Air Mata Penyesalan, Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Menangis di Pengadilan Militer

Bambang Apri Atmojo, Oknum TNL AL penembak bos rental menangis di Pengadilan
Sumber :
  • ANTARA/Siti Nurhaliza.

Jakarta, VoxPop – Terdakwa satu yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo menyatakan penyesalannya sambil menangis karena telah menembak bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman.

img_title Sidang Dakwaan Baru Dokter Tifa Batal Digelar Hari Ini, PN Jaktim Ungkap Penyebabnya

"Sangat menyesal sampai saat ini masih merasa bersalah kami masih bersalah kepada almarhum dan anak-anak korban," kata Bambang saat menjawab pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa dalam sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

Bambang Apri Atmojo, Oknum TNL AL penembak bos rental menangis di Pengadilan

Photo :
  • ANTARA/Siti Nurhaliza.
img_title Babak Baru Perkara Anggota DPRD Bekasi, Dakwaan Pengeroyokan Dibacakan di Sidang Perdana

Awalnya, tim kuasa hukum terdakwa menanyakan terdakwa satu Bambang apakah menyesal atau tidak terhadap perbuatannya di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 2 Januari lalu.

"Setelah kejadian apakah ini saudara menyesal perbuatan tersebut?," tanya kuasa hukum terdakwa.

img_title Sidang Perdana Banding Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Digelar Hari Ini

Sambil menangis dan mengelap air matanya, terdakwa Bambang menyesali perbuatannya sudah menembak bos rental mobil.

"Masih ada keinginan untuk meminta maaf kepada korban?," tanya kuasa hukum.

"Siap masih," ucap Bambang.

Bambang mengungkapkan bahwa dirinya merasakan sakitnya kehilangan orang tua karena pada saat itu dirinya juga baru kehilangan sang ayah 20 hari lalu.

"Kami menyadari kehilangan satu orang tua sangat menyakitkan hati, karena pada saat kejadian orang tua saya sudah meninggal, kami paham kehilangan sosok orang tua, kehilangan sosok ayah," ungkap Bambang.

Bambang mengaku saat itu dirinya hanya berniat membantu rekannya yakni terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan yang tengah mencari mobil.

"Karena pada saat itu orangtua kami baru 20 hari meninggal dunia dan pada malam itu niatnya kami bukan membuat kejahatan hanya membantu mencarikan mobil," ujar Bambang.

Bambang berharap, keluarga korban Ilyas dan korban selamat yakni Ramli mau menerima maaf darinya.

"Ya, kami harapkan korban masih hidup dan anak korban mau menerima maaf kami. Kami menyesal, kami tidak ada niat untuk membunuh, semua terjadi karena terdesak, kami sudah meminta maaf kepada keluarga korban tetapi ditolak," jelas Bambang.

Sidang pembacaan dakwaan perkara penembakan bos rental mobil di rest area KM 45.

Photo :
  • ANTARA/Siti Nurhaliza.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut