Viral Wanita di Samosir Ngaku Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Ungkap Faktanya!

Polres Samosir saat memberikan keterangan pers terkait kasus dialami Erni Maryati Nainggolan.(dok Polda Sumut)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VoxPop  – Seorang wanita di Kabupaten Samosir, bernama Erni Maryati Nainggolan alias EMN curhat melalui sebuah video. Erni mengaku sebagai korban penganiayaan dan kasusnya tidak diproses Polres Samosir.  

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

Video yang diposting Erni dalam akun instagramnya, @mariatynainggolan3 itu kemudian viral di media sosial. Wanita itu sampai memohon kepada anggota Komisi III DPR RI, untuk membantu kasusnya tersebut agar ditindaklajuti.

"Kepada bapak DPR RI komisi III, tolong bantu saya pak, untuk mendapatkan perlindungan hukum yang adil di Polres Samosir, karena Polres Samosir sudah mengkhianati negara mengkhianati rakyat dan merampas hak rakyat termasuk saya selaku korban penganiayaan pak," ucap Erni, dalam postingan video itu.

img_title MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Kecelakaan Kendaraan Bermotor di Daan Mogot (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VoxPopnews/Anhar Rizki Affandi

Menanggapi video yang viral itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut langsung turun tangan membantu Polres Samosir dalam melakukan penyidikan atas pengakuan Erni menjadi korban penganiayaan. Dari sejumlah penyelidikan itu diketahui bahwa Erni bukan dianiaya melainkan kecelakaan tunggal.

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli, analisis barang bukti, serta investigasi di lokasi kejadian, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut adalah murni kecelakaan tunggal," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, dalam keterangan pers, Rabu 12 Maret 2025.

Meski begitu, Sumaryono mengatakan bila ditemukan bukti dan fakta baru, kasus ini akan terus dilakukan penyidikan kembali oleh petugas kepolisian kedepannya. 

“Kami tetap terbuka jika ada masyarakat yang dapat memberikan bukti dan petunjuk tambahan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” ucap Sumaryono.

Sumaryono menjelaskan kronologi kejadian laka lantas tunggal dialami Erni, pada Sabtu subuh, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Yang terjadi di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. 

Erni yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor hilang kendali dan terjatuh di depan SMA Negeri 1 Pangururan. Warga sekitar segera membawanya ke RSUD Hadrianus Sinaga untuk perawatan medis.

"Namun, setelah sadar pada 25 Desember 2024, EMN menyampaikan kepada suaminya bahwa ia mengalami penganiayaan oleh empat orang berinisial AZ, JS, AS, dan PCH. Menanggapi hal tersebut, sang suami melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Samosir," jelas Sumaryono. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut