Deretan Tim Pembela Hasto Kristiyanto di Sidang Tipikor: Pengacara Senior hingga Eks Jubir KPK
- VoxPop.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Sementara, mantan Jubir KPK Febri Diansyah mengaku tengah mempelajari dan berdiskusi dengan beberapa pihak terkait kasus yang menjerat Hasto. Ia menjelaskan, bahwa pada putusan pengadilan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024, sebelumnya telah menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Tapi dalam kasus itu, tidak ada putusan pengadilan yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Pun, termasuk dalam polemik kasus suap PAW DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku.
"Jadi kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena putusan pengadilan itulah yang menjadi pegangan paling kuat. Sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristianto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap dan seluruh sumber dana yang diberikan pada Wahyu Setiawan menurut putusan tersebut, fakta hukum yang sudah diuji di persidangan tersebut itu bersumber dari Harun Masiku," kata Febri.
Maka itu, Febri yakin bahwa Hasto tidak terlibat dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024. Sebab, telah diuji di persidangan yang telah menjerat Wahyu Setiawan dkk.
"Setelah kami pelajari itulah, kemudian kami cukup yakin bahwa kasus ini seharusnya diuji secara rinci dan secara detail dalam proses persidangan nanti," tegas Febri.
