Brigjen Mukti Diganti dari Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Ini Penggantinya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VoxPop - Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

img_title Isu Pergantian Kapolri Dinilai Rugikan Presiden Prabowo, Boni Hargens Ungkap Alasannya

Hal itu diketahui dari enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Total ada 1.255 personel yang mengalami pergeseran jabatan. Sebelumnya, Mukti menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri.

"Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, pada Kamis, 13 Maret 2025.

img_title Istana Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Photo :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Adapun, posisinya kini ditempati oleh Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Sebelumnya, dia menjabat Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi TIK Polri. Untuk posisi yang ditinggalkan Eko nantinya diisi oleh Komisaris Besar Polisi Edi Ciptianto.

img_title Kapolri Tegaskan Seluruh Pihak Siap Bekerja Sama Jaga Keamanan HUT ke-81 RI

Sandi mengatakan, Korps Bhayangkara harus tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. 

"Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” ujar dia.

Ilustrasi pesta kelab malam diskotik

Bareskrim Polri Grebek Sarang Narkoba di Klub Malam Bali, 53 Orang Diamankan

Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut