Menko Budi Gunawan Sebut Tak Akan Ada Dwifungsi ABRI di Balik RUU TNI

Menko Polkam Budi Gunawan.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VoxPop -- Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menyebutkan dwifungsi ABRI tidak akan muncul di balik rancangan undang-undang (RUU) TNI sebagai revisi terhadap UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

img_title Menko Polkam Minta Penyebar Hoaks Ditindak Tegas: Tidak Ada Kompromi!

"Tidak ada (dwifungsi ABRI)," kata dia, Senin, 17 Maret 2025.

Eks Wakapolri ini menjelaskan, cuma tiga pasal yang direvisi dalam RUU TNI. Pertama Pasal 3, Paaal 53 dan Pasal 47. Ketiga pasal itu mengatur kedudukan dan koordinasi TNI di bawah Kementerian Pertahanan, usia pensiun TNI, hingga jabatan di kementerian lembaga yang bisa diisi oleh prajurit TNI.

img_title Menko Polkam soal Pagar Tinggi di Mal: Itu Kepentingan Keamanan Mereka, Sudah Ditertibkan

"Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu," ujarnya.

Menko Polkam Budi Gunawan

Photo :
  • VoxPop/Rahmat Ilham
img_title Menko Polkam: Situasi Dalam Negeri Sangat Mantap, Semua Masih Terkendali

Pria yang juga pernah menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengatakan, tidak ada maksud mengembalikan dwifungsi ABRI dalam RUU Itu. Maka dari itu, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir.

"Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman agar TNI kita semakin profesionalismenya meningkat," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab isu kembalinya dwifungsi ABRI seiring mencuatnya pembahasan RUU TNI. Dasco menuturkan DPR akan menjaga supremasi sipil.

"Nah, bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwifungsi TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain,” kata Dasco dalam konferensi pers soal RUU TNI di Gedung DPR.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto menyebutkan, isu dwifungsi ABRI tak akan terjadi. Ia menegaskan, RUU TNI justru membatasi dwifungsi.

"Kalau kekhawatiran dwifungsi ABRI saya sudah berkali-kali bicarakan, justru ini melimitasi," ujar Utut.

Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah) di Kantor Kemenko Polkam

Menko Polkam Sebut Video Demo di Medsos Hoaks: Mungkin Terjadi Pada Masa Lalu

Menko Polkam Djamari Chaniago mengatakan video aksi demonstrasi yang ramai beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi aktual yang terjadi di Indonesia.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut