Menko Polkam Minta Penyebar Hoaks Ditindak Tegas: Tidak Ada Kompromi!
- Yeni Lestari/VoxPop
Jakarta, VoxPop – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyebar informasi hoaks dan fitnah mengenai kondisi nasional saat ini.
Hal itu disampaikan Djamari usai menggelar rapat koordinasi bersama Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala BIN, Herindra di Kantor Kemenko Polkam, Rabu, 5 Agustus 2026.
“Kami berusaha untuk juga melihat kalaupun nanti terjadi hal-hal semacam itu (gangguan kemanan) dan masuk dalam kategori pelanggaran-pelanggaran pidana. Kami tadi sudah bicara dengan Pak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, itu kita tindak,” kata Djamari dalam konferensi pers.
Djamari menjelaskan, pihak-pihak yang sengaja menyebarkan hoaks dan fitnah demi terganggunya stabilitas keamanan jelang HUT ke-81 RI tidak boleh dibiarkan.
Kata dia, harus ada tindakan hukum untuk para pelaku agar jera.
“Dalam penegakan hukum semacam itu tentunya kami tidak ada kompromi. Begitu dia mengganggu kepentingan masyarakat luas, kita lakukan tindakan-tindakan yang sangat terukur. Tidak bisa berlanjut begitu terus, dan kepada siapa pun yang sering berbuat seperti itu sadarlah,” tutur dia.
Lebih lanjut, Djamari juga mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap berita hoaks. Jika tidak disikapi, maka bisa mempolusi pikiran masyarakat hingga berujung menimbulkan kebencian.
“Apabila itu sampai dengan betul-betul mempolusi, membuat pikiran anak-anak bangsa akan muncullah orang-orang yang pesimis melihat bangsa ini. Padahal tidak seperti itu, tidak seperti itu. Mari kita ajarkan kepada bangsa supaya bangsa kita betul-betul tegar menghadapi yang seperti ini,” ungkapnya.
