4 Polisi Jaga Aksi Tolak UU TNI depan DPR Diklaim Derita Luka Bakar gegara Petasan Pendemo
- VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VoxPop - Polres Metro Jakarta Pusat mengklaim ada empat polisi yang mengalami luka bakar akibat ledakan petasan peluncur saat mengamankan demo menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPR RI. Aksi demo itu berujung ricuh.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan meski dapat serangan berupa lemparan botol air mineral, batu, hingga petasan, dia berdalih aparat kepolisian tetap bersikap humanis. Kata dia, aparat polisi tak membalas serangan tersebut.
Dia menyebut aparat polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif tanpa menggunakan senjata api.
"Kami terus mengimbau orator dan massa aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis. Polisi hadir untuk mengawal aksi ini, bukan untuk dihadapkan dengan kekerasan," kata Susatyo, Jumat, 21 Maret 2025.
Namun, ia menekankan saat situasi ricuh dan tak kondusif maka pihaknya mesti mengambil langkah tegas. "Ketika situasi tidak kondusif dan massa mulai bertindak brutal, kami harus mengambil langkah mitigasi agar massa aksi tidak semakin anarkis," ujar Susatyo.
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan berbagai aliansi disebut melakukan perusakan fasilitas umum hingga menutup jalan tol. Konsidi itu memicu kemacetan parah sebelum akhirnya dibubarkan.
Aksi Mahasiswa Demo Tolak Pengesahan UU TNI
- VoxPop.co.id/M Ali Wafa
Susatyo menyampaikan pihaknya sejak awal mengimbau massa agar tetap tertib dan tak melakukan tindakan anarkis. Tapi, situasi di lapangan malah memanas pasca orator terus memprovokasi peserta aksi.
"Kami sudah mengingatkan berkali-kali agar aksi ini dilakukan dengan damai. Namun, massa justru merusak pagar depan dan gerbang belakang Gedung DPR RI. Bahkan, kaca pos penjagaan di gerbang belakang juga dipecahkan," ujar Susatyo.
Massa diklaim sempat mulai merangsek mendekati gedung parlemen. Namun, setelah beberapa kali peringatan diberikan, pihaknya membubarkan massa pada pukul 20.30 WIB.
Situasi di sekitar DPR RI berangsur kondusif, meski sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan.
"Kami mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi harus tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat umum," jelas Susatyo.
Sebelumnya, massa aksi yang menolak pengesahan RUU bertahan di depan gerbang utama Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hingga Kamis malam, 20 Maret 2025. Mereka melakukan berbagai upaya untuk menjebol pagar besi, termasuk menggunakan tali tambang yang ditarik secara bersamaan.
