Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Barang Bukti Elektronik hingga Motor
- VoxPop.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Namun, belum diketahui waktu pemanggilannya.
"Karena ini ada bukan perannya di depan. Perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jumat 11 April 2025.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi RK di kawasan Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan berlangsung pada bulan Maret 2025.
Asep menuturkan penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti elektronik hingga kendaraan roda dua dari rumah RK.
"Ada barang bukti elektronik. Kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," kata Asep.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur
- Zendy Pradana/ VoxPop.
Namun, Asep tak merinci kendaraan roda dua yang disita dari rumah pribadi RK. "Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah. Pokoknya motor lah, saya nggak hafal merek itu," tuturnya.
Diketahui, rumah RK di wilayah Bandung, Jawa Barat digeledah penyidik KPK pada Senin 10 Maret 2025. Bahkan, kantor Bank BJB di Bandung dan sejumlah lokasi lainnya juga turut digeledah.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan selama tiga hari berturut-turut. Ada sejumlah uang yang disimpan dalam tabungan deposito berhasil disita. Totalnya, uang Rp70 miliar uang di dalam deposito yang disita. Ada juga kendaraan roda dua hingga roda empat.
Alasan KPK Geledah Rumah RK
KPK menggeledah rumah RK terkait dengan kasus dugaan korupsi BJB. KPK mengungkapkan alasan geledah rumah RK jadi yang pertama di kasus rasuah Bank BJB.
"Kami KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan sehingga kami melakukan penggeledahan," ujar Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo kepada wartawan di KPK, Kamis 13 Maret 2025.
