Dewas KPK Bakal Tindaklanjut Aduan Tim Hukum PDIP Dugaan Pelanggaran Etik AKBP Rossa

Tim hukum PDIP datang ke Dewas KPK guna menanyakan lanjuta aduan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Lebih lanjut, kata Tobing, barang yang disita dan dilakukan penggeledahan tidak ada urusannya dengan perkara Harun Masiku. Sebab, barang-barang yang disita penyidik KPK yakni malah berkaitan dengan internal partai.

img_title Hasto PDIP: Pengganti Perry Warjiyo Harus Paham Stabilisasi Moneter

“Disitu ada handphone Sekretariat yang dipakai untuk harian-harian operasional, terus kemudian ada buku catatan penting dari arahan-arahan Ibu Ketua Umum itu buku rahasia partai. Itu di KUHAP diatur di Pasal 36 dan 37 KUHAP diatur bahwa KPK itu harus membuatkan dari cara yang benar pengambilannya, itu tidak pernah dipergunakan dalam bukit kejahatan manapun yang terkait pada kasus Harun Masiku,” ucap Tobing.

“Nah ini itu disita oleh KPK sampai hari ini dan kami selalu berupaya bermohon pada di persidangan kemarin sudah kami mohonkan agar barang-barang milik partai ini supaya segera dikembalikan karena tidak ada urusannya, tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku,” lanjutnya.

img_title Kaesang Mau Nyaleg di Dapil Puan, Begini Kata Hasto PDIP

Sebagai informasi, pada 20 Juni 2024 lalu, Tim pengacara staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi telah menyambangi kantor Dewan Pengawas KPK.

Pihak Kusnadi menyerahkan bukti baru terkait dugaan adanya pelanggaran administrasi dalam penyitaan ponsel milik Kusnadi oleh penyidik KPK.

img_title Andi Widjajanto: Tentara Harus Jago Nyetir Tank-Tembak Rudal, Bukan Urus Jagung!

Tim pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy menyoroti terbitnya dua berita acara penyitaan dari KPK setelah ponsel milik Kusnadi disita. Dua surat berita acara itu tertanggal 23 April dan 10 Juni.

Menurut dia, dalam surat penyitaan tertanggal 23 April, Kusnadi membubuhkan paraf tanda tangan. Sementara di surat tertanggal 10 Juni, tim pengacara menyoroti tidak adanya paraf dari Kusnadi. Ronny mendesak Dewas KPK segera mengusut laporan pihaknya.

Ilustrasi Gedung KPK

Dewas KPK Bakal Periksa Staf Admin Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Dewas KPK akan segera melakukan pemeriksaan anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut