Jaksa Cecar Nomor Asing di Ponsel Staf Hasto: Sri Rejeki Hastomo atau Hasto?
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
"Bukan bapak? Gak kebalik?," kata jaksa.
"Enggak," sebut Kusnadi.
Jaksa kemudian menegaskan bahwa nomor ponsel Sri Rejeki Hastomo yakni 447xxx. Dia menanyakan lantaran Kusnadi pernah komunikasi dengan nomor tersebut sebelum menjalani pemeriksaan di KPK.
"Ketika sebelum pemeriksaan di KPK, apa ada komunikasi saudara dengan nomor HP yang saudara save dengan nama Sri Rejeki Hastomo tadi?," kata jaksa.
Namun, Kusnadi mengaku tidak ingat. Jaksa pun menampilkan sejumlah percakapan keduanya di ruang sidang.
"Ini yang saudara tahu di Kesekretariatan Sri Rejeki Hastomo itu nomor luar negeri atau Indonesia?," tanya jaksa.
"Kurang tahu," kata Kusnadi.
"Saya izin menampilkan percakapan saudara dengan Sri Rejeki Hastomo," ucap jaksa.
"Baik. Itu ada nomor Sri Rejeki Hastomo. Nomornya tercatat 447401374259. Itu nomor Indonesia setahu saudara? Saudara ngerti enggak?," tanya jaksa.
"Kurang tahu itu nomor apa. Kayanya luar negeri," jawab Kusnadi.
Kusnadi mengakui bahwa sejak awal dia memberi nama Sri Rejeki Hastomo. Jaksa mencecar alasannya.
"Memang namanya seperti itu atau saudara sendiri yang menyimpan dengan nama Sri Rejeki Hastomo," kata jaksa.
"Oh saya Pak," ucap Kusnadi.
"Kenapa saudara menyimpan dengan nama Sri Rejeki Hastomo?," tanya jaksa.
"Saya terinspirasi Sri Rejekinya saja. Biar dapat rejeki," tegas Kusnadi.
"Kalau Hastomonya apa?," ucap jaksa.
"Tambahan saya saja," jawab Kusnadi.
"Apa mengacu pada Hasto?," tutur jaksa.
"Enggak," jawab Kusnadi.
"Itu nomornya memang seperti itu ya? Betul ya?," kata jaksa.
"Iya," lanjut Kusnadi.
Dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.
Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW), calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024, Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Selain itu, Hasto turut didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
