Penyidik KPK Rossa Purbo Akui Hasto Tidak Berperan Langsung Perintangan Penyidikan di PTIK

Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti bersaksi di sidang Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VoxPop/Zendy Pradana

Jakarta, VoxPop – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, AKBP Rossa Purbo Bekti, menyatakan bahwa ketika dirinya dihalangi oleh eks penyidik KPK dan jajarannya di Sekolah PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), tidak ada perintah secara langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menghalang-halangi, merintangi penyidikan.

img_title Misteri Keberadaan Harun Masiku Jadi Beban Berat KPK, Minta Masyarakat Bantu Pencarian

Perihal tersebut disampaikan Rossa, ketika menjadi saksi fakta di persidangan kasus dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Mulanya, tim penasihat hukum Hasto, Patra M Zen menanyakan soal peristiwa yang terjadi di Sekolah PTIK, Jakarta Selatan pada 2020. Saat itu, penyidik KPK mengaku bahwa dihalangi sejumlah orang hingga dibawa ke sebuah ruangan.

img_title Misteri Keberadaan DPO Harun Masiku, KPK Singgung Kemungkinan Sudah Meninggal

"Pertanyaan saya, bapak lihat nggak Pak Hasto ini menghalang-halangi di PTIK itu? Bapak lihat nggak, Pak Hasto perintahkan orang supaya menghalangi di PTIK, lihat nggak?" tanya Patra dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

"Ada orang yang menghalangi kami," jawab Rossa. 

img_title Hasto PDIP: Pengganti Perry Warjiyo Harus Paham Stabilisasi Moneter

"Siapa?" cecar Patra. 

"Pada saat itu adalah mantan penyidik," ucap Rossa. 

Lebih lanjut, Patra mempertegas jawaban Rossa dengan mempertanyakan bila pihak yang melakukan perintangan bukanlah Hasto Kristiyanto, melainkan mantan penyidik. 

Rossa menyatakan bahwa Hasto terlibat aksi perintangan penyidikan kasus Harun Masiku secara tidak langsung 

"Baik, yang menghalangi adalah mantan penyidik. Pak Hasto bukan?" tanya Patra. 

"Secara tidak langsung," sebut Rossa. 

"Ah itu kan pendapat saudara, saudara, dengar saksikan, dengar saja. Saudara lihat nggak Pak Hasto menghalang-halangi?" tanya Patra menegaskan. 

"Kami ulangi lagi, bahwa tim melakukan pengejaran kepada Pak Hasto dan Harun Masiku yang kemudian kami menemukan petunjuk posisinya masuk ke PTIK," jawab Rossa. 

"Saya nggak akan berhenti nanya saudara nih. Pertanyannya, kan saudara bilang dihadirkan saksi dari pagi, saudara saksi fakta yang membuktikan bahwa Pak Hasto ini menghalang-halangi merintangi penyidikan. Tadi saudara bilang yang merintangi pada saat itu adalah petugas mantan juga penyidik KPK. Itu yang saudara lihat kan?" tanya Patra mencecar. 

"Betul," kata Rossa. 

Hingga akhirnya, penyidik KPK itu menyatakan tak melihat secara langsung ada keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan yang terjadi di PTIK. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut