Rizal Fadillah Bongkar Pertanyaan Penyidik saat Diperiksa terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VoxPop - Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dicecar lebih dari 50 pertanyaan saat diperiksa polisi terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pemeriksaan itu berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

"Ditanya sampai jam 11.30 malam atau 23.30 WIB kurang lebih dari jam 10.30, 13 jam. 70 pertanyaan. Ya kita bisa semua jawab walaupun bagaimana hasil penilaian mereka (Polisi)," kata Rizal, Kamis, 15 Mei 2025.

Rizal mengaku ditanya soal urgensi TPUA mempertanyakan keaslian ijazah eks Gubernur Jakarta tersebut. Pasca menjalani pemeriksaan, ia mengaku belum ada lagi pemeriksaan lanjutan.

img_title Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan ke PN Jaktim, Sidang Digelar Kamis Pekan Depan

"Dalam pertanyaan tadi soal legal standing TPUA, apa kepentingannya mengadukan, gitu kan ke Bareskrim? Ya kita sebagai peran serta masyarakatlah. Masyarakat kan berhak ikut dalam penegakan hukum gitu kan," ujarnya.

Maka dari itu, dirinya kekeuh dalam prinsip untuk mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. "Yang kita cari itu kebenaran materil, Apakah ijazah itu asli atau palsu?," lanjut Rizal.

img_title Sidang Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi di Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ditunda Pekan Depan

ijazah Jokowi

Photo :
  • cekfakta.com

"Jadi, TPUA melakukan upaya ke Pengadilan Negeri ke Bareskrim. Semua itu dalam rangka mencari dulu kebenaran materilnya gitu kan," ujar dia lagi.

Sebelumnya, Presiden RI, Jokowi melapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu pada Rabu, 30 April 2025.

Jokowi sekitar pukul 10.20 WIB sudah berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pasca melapor di Gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam membuat laporan, Jokowi didampingi tim kuasa hukumnya. Eks Gubernur DKI Jakarta itu mempolisikan sejumlah orang termasuk pakar telematika Roy Suryo yang menudingnya ijazah palsu.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut