Pengacara Cecar soal Komunikasi Hasto dengan Harun Masiku, Penyelidik: Tidak Secara Langsung

Baliho bertuliskan 'Wanted Tangkap segera Harun Masiku' Beredar di Jawa Barat
Sumber :
  • VoxPop/Andrew Tito

Jakarta, VoxPop – Tim Penasihat Hukum terdakwa Hasto Kristiyanto mengkonfimasi sejumlah hal kepada penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo yang dihadirkan untuk bersaksi oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025. Terlebih, soal ada tidaknya komunikasi antara Hasto dengan Harun Masiku sebelum operasi tangkap tangan KPK.

img_title KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dalam Amplop dari Bupati Kuansing, Berapa Jumlahnya?

Tim penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail mencecar terkait dengan hasil penyadapan tim KPK terhadap ponsel milik Harun Masiku. 

"Dari tim tukang nguping itu apakah ada percakapan langsung antara Hasto dengan Harun mengenai apa yang harus dilakukan Harun?" tanya Maqdir dalam sidang Hasto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

img_title KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

"Jadi percakapan langsung dengan Nur Hasan dengan Harun Masiku," jawab Arif.

Maqdir lantas kembali menanyakan soal ada atau tidak komunikasi antara Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku melalui ponsel yang disadap ketika itu.

img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

"Saya tidak tanya Nur Hasan, saya tanya ada atau tidak percakapan antara terdakwa (Hasto) dengan Harun Masiku yang direkam atau yang saudara dengar atau yang direkam tim kemudian didengarkan saudara?" tanya Maqdir lagi.

"Tidak secara langsung," jawab Arif. 

"Tidak secara langsung atau tidak ada?" cecar Maqdir. 

"Ada percakapan antara Nur Hasan dan Harun Masiku yang mengutip kata ‘bapak’," jawab penyelidik KPK tersebut.

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang lanjutan di Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi

Photo :
  • VoxPop.co.id/M Ali Wafa

Maqdir tampaknya belum puas mengkonfirmasi Arif terkait bukti komunikasi Hasto dengan Harun Masiku. Apalagi, Arif dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi fakta untuk membuktikan keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

"Yang saya tanya pecakapan antara Hasto yang sekarang didakwa perintangan penyidikan, saudara dihadirkan untuk membuktikan perintangan itu, ada tidak?" tanya Maqdir.

"Secara langsung tidak," kata Arif.

Dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu.  

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut