Cara Kejati Banten Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini kepada Siswa SMK
- VoxPop.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Rangga pun menanggapi salah satu pertanyaan dari siswa SMK Waskito terkait kasus pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi di lingkungan sekolah.
Rangga menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi anak yang berhadapan dengan hukum, tidak semaksimal orang dewasa.
"Saya jawab langsung ya. Jawabannya sangat bisa. Tapi ancaman hukumannya tidak semaksimal orang dewasa. Ancaman maksimal dikurangi setengahnya dari ancaman orang dewasa. Tapi hukuman atau ketetapan bagi mereka yang dihukum masih di bawah umur beragam," kata Rangga.
"Ada yang dikembalikan ke orang tua. Ada yang ditahan di rumah tahanan negara, tapi di balai anaknya. Tidak dicampur dengan mereka yang dewasa. Hukumnya tetap berjalan. Orangnya tetap di penjara. Tapi di hukuman maksimalnya tidak bisa," ujarnya.
Lebih lanjut, Rangga pun memberikan apresiasi kepada segenap pengurus yayasan, kepala sekolah dan para guru yang segera tanggap atas dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan SMK Waskito dengan membentuk tim pengumpul fakta dan menyerahkan apa yang didapatnya ke pihak kepolisian. Meskipun, tindakan itu memiliki resiko terhadap nama baik sekolahnya.
“Saya salut atas apa yang dilakukan pihak yayasan dan seluruh guru. Jangan takut karena itu semua sudah benar," imbuhnya.
