KPK Periksa lagi Windy Idol Soal Kasus TPPU Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan

Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di KPK soal kasus TPPU Hasbi Hasan
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan kepada penyanyi Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol, buntut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris Nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan pada Selasa, 27 Mei 2025.

img_title Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Windy Idol dijadwalkan panggilannya oleh Penyidik KPK pada Selasa, 27 Mei 2025.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan Selasa, 27 Mei 2025.

img_title Dewas KPK Terima 762 Laporan Penyadapan hingga 6 SP3 Sepanjang Semester I 2026

Jubir KPK Budi Prasetyo

Photo :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Budi belum bisa merinci materi apa yang bakal dicecar Penyidik KPK soal TPPU Hasbi Hasan tersebut. Dia juga belum memastikan kedatangan saksi.

img_title Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidang, Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas dia.

Windy sudah pernah diperiksa KPK pada 24 April kemarin. Dia menangis usai diperiksa dan mengaku hanya korban dalam dugaan rasuah Hasbi Hasan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif, Hasbi Hasan terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

"Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan, bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan pasal perundang-undangan lain, dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan Selasa, 5 Maret 2024.

Ali menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai jaksa dan penyidik mendalami lebih jauh terkait dengan fakta di persidangan kasus suap yang tengah bergulir. Lembaga antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

“Dan juga ada pengembangan terkait dengan dugaan pemberian suap untuk substansi perkara yang lain tentunya,” kata dia.

Ali belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait dengan informasi ini. Pasalnya, setelah semua lengkap akan disampaikan kepada publik.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Sita Emas hingga Mata Uang Asing di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dalam dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut