Senator Papua Minta Pemerintah Setop Penambangan Nikel di Kawasan Raja Ampat

Tagar #SaveRajaAmpat Menggema
Sumber :
  • X/Twitter

Jakarta, VoxPop - Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma mengecam keras aktivitas penambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut dia, tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.

img_title Kepala BGN Ungkap Penyebab Siswa di Jayapura Keracunan MBG: SPPG Masak Terlalu Awal

Kata Filep, eksploitasi nikel akan menjadi masalah baru bagi Raja Ampat. Tentunya, masalah itu bukan hanya soal kerusakan alam, tetapi juga hilangnya sumber hidup masyarakat. Menurut dia, Raja Ampat adalah kawasan strategis nasional yang kaya akan keanekaragaman hayati. Pariwisata menjadi sumber penghidupan masyarakat. 

“Jika tambang dibiarkan terus masuk, maka ekosistem akan rusak. Hutan ditebang, tanah dikeruk, air dan udara tercemar, ikan-ikan hilang, biodiversitas lenyap, dampaknya tidak bisa dipulihkan bahkan dengan dana besar sekalipun,” kata Filep melalui keterangannya pada Senin, 9 Juni 2025.

img_title Antisipasi Dampak El Nino ke Berbagai Sektor, Purbaya Siapkan Stimulus di Semester II-2026

Ketua Komite III DPD Republik Indonesia, Filep Wamafma

Photo :
  • Antara

Maka dari itu, Filep meminta Presiden RI memerintahkan jajarannya dalam hal ini Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan penambangan nikel di wilayah Raja Ampat. Bahkan, Filep mendesak agar dicabut izin penambangannya.

img_title DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

Pemerintah harus melakukan investigasi menyeluruh. Izin usaha pertambangan yang merusak lingkungan harus dicabut tanpa kompromi. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan ekonomi. Kepentingan jangka panjang rakyat dan kelestarian alam sebagai sumber kehidupan jauh lebih penting,” tegas Senator asal Papua ini.

Filep mengatakan pola pikir pejabat negara harus segera berubah. Kata dia, kemajuan bukan hanya soal angka dan uang, tapi kemajuan adalah menjaga tanah, laut, hutan dan keberlanjutannya. Makanya, ia menolak sikap penutupan sementara yang dilakukan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Harusnya, tambang nikel di Raja Ampat ditutup total.

“Kita berharap bukan ditutup sementara. Tidak boleh ada negosiasi dengan pelaku kerusakan tempat wisata. Penambangan di Raja Ampat adalah bentuk pengkhianatan terhadap visi pembangunan berkelanjutan. Kemajuan adalah melindungi sumber pangan, air bersih, dan ekosistem alam. Jika ekowisata hilang, jika laut rusak, jika pertanian musnah, hutan habis, maka ekonomi lokal runtuh. Negara harus hadir membela rakyat,” ujarnya.

Secara hukum, Filep menjelaskan bahwa aktivitas tambang di pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir dilarang yakni UU Nomor 27 Tahun 2007 jo UU Nomor 1 Tahun 2014. Selain itu, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2021. Semua regulasi itu menegaskan perlindungan terhadap ekosistem laut dan pesisir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut