Dugaan Penyelewengan Dana Opersional Kepala Daerah Papua Rp 1,2 T, KPK Duga buat Beli Jet Pribadi
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua, yang mencapai Rp 1,2 triliun.
KPK menyatakan bahwa ada dugaan aliran dananya untuk membeli jet pribadi atau private jet. Bahkan jet tersebut ditengarai berada di luar negeri.
"Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis 12 Juni 2025.
Menelusuri dugaan aliran dana tersebut, lembaga antikorupsi hari ini juga memeriksa saksi Gibrael Isaak selaku warga negara asing (WNA) asal Singapura. Gibrael merupakan seorang pengusaha maskapai pribadi.
"Utuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," kata Budi.
Kemudian, jet pribadi itu setelah dibeli langsung dibuatkan branding baru dengan nama RDG Airlines.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua mencapai Rp 1,2 triliun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa dalam pengusutan kasus dugaan rasuah dana operasional itu, penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait dengan penggelembungan dan penyalahgunaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022 dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 11 Juni 2025.
Tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dana operasionl itu ialah Dius Enumbi selaku mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.
Setelah itu, KPK masih berupaya melakukan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe. Pasalnya, Lukas Enembe sudah meninggal dunia dan tak bisa kembali diusut perkaranya.
KPK juga telah melakukan pemeriksaan saksi. Saksi yang sudah diperiksa berinisial WT selaku penyedia jasa money changer di Jakarta.
