Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana Tidak Boleh Terkatung-katung, Polisi Harus Tegas
- Istimewa
Jakarta, VoxPop – Kasus korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana tidak boleh terkatung-katung. Aparat kepolisian harus tegas menyelesaikankan kasus tersebut jika tidak akan menjadi blunder bagi korps bhayangkara itu sendiri.
Demikian hal itu disampaikan akademisi bidang hukum Rorano dalam diskusi yang digelar Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (DPN KMPHI) menggelar diskusi publik dengan tema ‘carut marut penegakan hukum Polri dalam kasus Denny Indrayana’, di Jakarta Timur, Sabtu 14 Juni 2025.
Diskusi ini menyoroti kepastian penyelesaian kasus korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang sudah mengkrak 10 tahun lamanya. Selain Rorano, hadir menjadi narasumber Ketua DPN KMPHI Faisal J Ngabalin dan praktisi hukum M. Tasrif Tuasamu.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana
- ANTARA/Maria Cicilia Galuh
“Kasus korupsi payment gateway dengan tersangka Denny Indrayana ini sangat krusial bagi institusi kepolisian, karena jika tidak bisa menangani maka akan merusak kepercayaan publik pada citra Polri,” jelas dia.
Lebih lanjut, ia juga menekankan, pentingnya aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus korupsi payment gateway. Menurutnya, penyelesaian perkara ini penting untuk menjaga soliditas Polri.
“Saya sekali lagi menegaskan bahwa kepolisian harus segera menyelesaikan perkara ini untuk menjaga sooliditas polri. Penegakan hukum tak bisa dijadikan alat politik bagi pihak tertentu,” beber dia.
Tak hanya itu, kata dia, mandeknya penyelesaian perkara kasus korupsi payment gateway dengan tersangka Denny Indrayana ini juga menjadi pekerjaan rumah atau PR bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri, tegas dia, harus dapat transparan memberikan penjelasan mengapa kasus korupsi payment gateway dengan tersangka Denny Indrayana mandek hingga 10 tahun lamanya.
“Karena kalau tidak makin orang tidak akan percaya kepada penegakan hukum termasuk kepolisian karena dianggap bukan menjadi alat negara untuk penegakan hukum tapi menjadi alat politik kalau istilah politiknya semacam jebakan menjadi tameng untuk kepentingan politik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) diterima oleh penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kepastian penyelesaian kasus korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, Senin 26 Mei 2025.
