Jaksa Dakwa 9 Bos Swasta yang Rugikan Negara Rp578 Miliar di Kasus Korupsi Impor Gula

Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group di Kasus CPO, ini Penampakan Uangnya
Sumber :
  • VoxPop.co.id/M Ali Wafa

Jaksa menyakini Tony dkk telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

img_title Siapa Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie Adriansyah? Kejagung: Nanti Terungkap di Persidangan

Jaksa merincikan aliran duit dalam kasus ini yang dinikmati para terdakwa. Berikut detailnya:

1. Memperkaya Tony Wijaya Ng melalui PT Angels Products sebesar Rp 150.813.450.163,81 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Angels Products dengan INKOPKAR, INKOPPOL, dan PT PPI

img_title Tim 9 Kejagung Geledah 6 Lokasi di Jaksel terkait Kasus Febrie Adriansyah, Termasuk Kantor Don Ritto

2. Memperkaya Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene sebesar Rp 39.249.282.287,52 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Makassar Tene dengan INKOPPOL dan PT PPI

3. Memperkaya Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya sebesar Rp 41.381.685.068,19 yang diperoleh dari kerjabsama impor gula PT Sentra Usahatama Jaya dengan INKOPPOL dan PT PPI

img_title KPK Tegaskan Penanganan Kasus Febrie Murni di Kejagung: Kami Hanya Kebagian Tempat Penahanan Saja

4. Memperkaya Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry sebesar Rp 77.212.262.010,81 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Medan Sugar Industry dengan INKOPPOL dan PT PPI

5. Memperkaya Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama sebesar Rp 32.012.811.588,55 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Permata Dunia Sukses Utama dengan INKOPPOL dan PT PPI

6. Memperkaya Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo sebesar Rp 60.991.040.276,14 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Andalan Furnindo dengan INKOPPOL dan PT PPI

7. Memperkaya Hendrogiarto A. Tiwow melalui PT Duta Sugar International sebesar Rp 41.226.293.608,16 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Duta Sugar International dengan PT PPI

8. Memperkaya Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur sebesar Rp 74.583.958.290,80 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Berkah Manis Makmur dengan INKOPPOL, PT PPI, dan SKKP TNI–Polri/PUSKOPPOL

9. Memperkaya Ali Samdjaja Boedidarmo melalui PT. Kebun Tebu Mas sebesar Rp 47.868.288.631,28 yang diperoleh dari kerja sama PT KTM dan PT PPI

Tersangka kasus dugaan pencucian uang, Don Ritto

Kejagung Buka Fakta Baru, 4 Perusahaan Don Ritto Diduga Jadi Tempat Money Laundering

Langkah Kejagung (Kejaksaan Agung) dalam memburu dugaan aset hasil TPPU dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terus dilakukan.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut