Korupsi Tol MBZ Kian Dalam! PT Acset Jadi Tersangka

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna
Sumber :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta, VoxPop - PT Acset Indonusa Tbk. (ACST) ditetapkan jadi tersangka atas kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau jalan tol layang MBZ.

img_title Kejagung Tambah Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Nurman Herin Langsung Ditahan

"Tersangka korporasi PT Acset Indonusa Tbk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, Rabu, 30 Juli 2025.

Jalan tol layang MBZ.

Photo :
  • Dok. Jasa Marga.
img_title Kemenhut Tetapkan 2 Tersangka Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Excavator Disita

Penetapan tersangka ini dipastikan atas dasar bukti yang cukup. Korps Adhyaksa pun memeriksa empat saksi dalam kasus ini. Ada BW selaku Direktur Teknik PT JJC periode 2016-2020. 

Lalu, Direktur Utama sekaligus Presiden Direktur PT Bukaka Teknik Utama, IK; Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama, EY; kemudian eks Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017, SDT juga turut diperiksa.

img_title Kabid ESDM Jatim Jadi Tersangka Baru Kasus Pungli Perizinan Rp1,33 Miliar

Meski begitu, Anang tak merinci detail soal pemeriksaan ini, terlebih materi pertanyaannya. Kata Anang, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas kasus.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Adapun kasus ini pengembangan dari perkara yang menjerat sejumlah pejabat dan pelaksana proyek, termasuk mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto. Di sidang terkuak proyek Tol MBZ diduga ada kesepakatan soal penunjukan kontraktor dan subkontraktor secara langsung tanpa proses lelang.

Akibatnya, kualitas pekerjaan tak sesuai spesifikasi, struktur proyek tak sesuai standar, sampai menimbulkan kerugian negara yang mencapai Rp510 miliar.

Ilustrasi barang bukti kayu hasil pembalakan liar.

Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Kemenhut membawa kasus dugaan pembalakan liar di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, ke tahap penuntutan. Seorang tersangka berinisial BS alias BG (50) resmi dilimpahkan.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut