Polri Bantah Geledah Rumah JAM Pidsus, Begini Katanya

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VoxPop - Polri akhirnya angkat bicara soal informasi menyebut ada penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adeiansyah, yang berada di Jalan Radio 1, Kebayoran, Jakarta Selatan, yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.

img_title KPK Tegaskan Penanganan Kasus Febrie Murni di Kejagung: Kami Hanya Kebagian Tempat Penahanan Saja

“Sebenarnya sudah disampaikan ya, kan pertanyaannya itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum, sudah dijawab tidak ada. Maka dalam hal ini juga Polri sama,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 5 Agustus 2025.

Eks Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur ini menyebut, pihaknya masih memantau perkembangan informasi guna bersama-sama dilakukan klarifikasi dari berbagai kelembagaan. Trunoyudo mengimbau semua pihak saling berkolaborasi antara aparat penegak hukum dalam langkah memberikan rasa keadilan bagi bangsa

img_title Polri Tepis Isu Bakal Ada Demo Besar-besaran Imbas Mal Dipasang Pagar, Pastikan Situasi Jakarta Kondusif

“Sudah disampaikan juga oleh Pak Kapus Penkum dan Polri hal yang sama, saya rasa tidak ada (penggeledehan),” katanya.

Sementara itu, hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Dirinya menegaskan informasi itu tidak ada.

img_title Polri Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia, Bawa 9.162 Butir Diupah Hanya Rp700 Ribu

"Tidak benar," kata Ade Ary.

Untuk diketahui, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) buka suara soal kabar pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa kehadiran prajurit TNI di kediaman Febrie di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilakukan atas dasar aturan hukum yang sah. Ia menyebut pengamanan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 dan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung.

“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku,” ujar Kristomei kepada wartawan, Selasa, 5 Agustus 2025.

Sebelumnya diberitakan, Korps Adhyaksa menampik adanya penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adeiansyah, yang berada di Jalan Radio 1, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Kejaksaan Agung malah minta kabar soal penggeledahan yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perintangan perkara itu diperjelas dahulu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut