TNI: Pengerahan Panser Anoa Atas Permintaan Kejagung

Panser Anoa TNI
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan pengerahan kendaraan tempur (ranpur) TNI untuk menjaga gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan merupakan permintaan dari pihak Kejagung.

img_title Menuju Olimpiade 2028, PBTI dan TNI Siap Sukseskan Asian Taekwondo Open di Jakarta

"Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung," kata Kristomei saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Kristomei melanjutkan, permintaan pihak kejaksaan itu memiliki dasar hukum yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.

img_title Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Dokumen Terkait TPPU Disita

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi

Photo :
  • VoxPop.co.id/Fajar Ramadhan

Selain itu, kerja sama perlindungan juga tertera dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023.

img_title LPSK Buka Suara Soal Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Namun demikian, Kristomei tidak menjelaskan secara rinci alasan kejaksaan meminta TNI mengerahkan ranpur untuk melindungi kantornya.

Sebelumnya, pihak Kejagung mengungkapkan alasan di balik keberadaan 2 unit ranpur jenis Anoa 6x6 milik TNI di kawasan Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kendaraan tersebut untuk pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di lokasi tersebut.

“Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” kata dia.

Anang juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin.

Berdasarkan pantauan ANTARA, dua ranpur tersebut terparkir di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung bersama dengan kendaraan-kendaraan lainnya.

Tampak pula beberapa personel TNI yang berjaga di sekeliling ranpur.

Diketahui, kendaraan ranpur Anoa 6x6 merupakan kendaraan militer lapis baja yang diproduksi oleh PT Pindad. Kendaraan tersebut memiliki kapasitas tujuh orang personel, termasuk pengemudi. (Ant)

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein

KPK Tegaskan Penanganan Kasus Febrie Murni di Kejagung: Kami Hanya Kebagian Tempat Penahanan Saja

Febrie Adriansyah resmi ditahan di rutan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana TPPU, Jumat, 24 Juli 2026 malam.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut