Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Bakal Jelaskan Kuota Haji Tambahan

Menag Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VoxPop – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 7 Agustus 2025.

img_title KPK Ungkap Pemberi dan Penerima Akui Aliran Uang di Kasus Korupsi Kuota Haji, Barang Bukti Disita

Yaqut akan dimintai keterangan terkait kebijakan pembagian kuota haji tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji 2024. Kementerian yang ia pimpin dituduh menjual kuota tambahan tersebut ke para pelaku usaha travel haji.

Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbi, menjelaskan kedatangan ke KPK merupakan bentuk kepatuhan hukum sekaligus itikad baik membantu aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini.

img_title Kuasa Hukum Yaqut: Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Bukan Bukti Kesalahan, Baru Awal Pembuktian

Menag Yaqut Cholil Qoumas resmi buka gelaran The 3rd Halal-20 (H20) di ICE BSD

Photo :
  • Humas BPJPH

“Pemeriksaan ini juga merupakan kesempatan terbaik bagi kami untuk menjawab berbagai kontroversi di publik selama ini terkait kuota haji tambahan. Ada banyak hal yang memang perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Anna kepada wartawan di KPK, Kamis, 7 Agustus 2025.  

img_title Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar Selasa 11 Agustus

Anna menjelaskan persoalan ini bermula dari kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi ke Indonesia. Kuota ini merupakan keberhasilan lobi pemerintah yang menjadi berkah bagi seluruh rakyat Indonesia dan karena itu patut disyukuri.

“Tapi memang implementasinya tidak mudah karena terkait berbagai kesiapan termasuk infrastruktur kita di tanah suci terutama saat pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Mudzalifah dan MIna (Armuzna). Penjelasan soal ini memang sangat teknis, tapi kami bisa menjelaskan dan mempertanggungjawabkan,” katanya.

Kesiapan infrastruktur itu antara lain terkait zona tinggal para jamaah haji saat melaksanakan puncak ibadah di Armuzna. Zonasi yang kita miliki saat itu mengacu kepada jumlah jamaah haji tanpa memperhitungkan kuota tambahan. 

Begitu ada kuota tambahan, kata dia, maka kita harus mencari dan menyediakan tempat tinggal tambahan dengan berpegang pada prinsip kenyamanan dan keselamatan para jamaah. 

Pembagian zonasi ini berbeda beda harganya. Semakin dekat dengan jamarat, maka semakin mahal harganya. Semakin jauh dari jamarat, maka semakin murah. 

"Jika kita ambil posisi yang dekat dengan jamarat, maka biaya hajinya akan sangat tinggi dan sangat mungkin membebani para jemaah haji reguler," kata Anna.

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.

Photo :
  • VoxPop.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

“Penempatan jamaah haji kuota tambahan di Armuzna merupakan bagian terpenting dari perkara ini karena terkait kenyamanan dan keselamatan para jamaah. Maka itu kami sangat hati hati dalam memutuskan pembagian kuota. Perkara ini kami selalu konsultasikan ke banyak pihak, termasuk para mitra kerja kami di DPR,” sambungnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut