Pengakuan Mengejutkan Eks Kajari Jaksel Alasan Eksekusi Terpidana Silfester Matutina Molor Bertahun-tahun

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna buka suara soal molornya eksekusi terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, meski putusan kasasi sudah inkrah sejak 2019.

img_title Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Temuan Emas 74kg

Saat itu, Anang sendiri diketahui menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan. Dia mengklaim telah mengeluarkan surat perintah eksekusi. Tapi, proses itu terkendala karena Silfester sempat 'hilang' dan tidak bisa ditemukan.

“Kita sudah lakukan, sudah inkrah. Saat itu tidak sempat dieksekusi karena sempat hilang," ujar Anang, Jumat, 15 Agustus 2025.

img_title Baru Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Dihadapkan Deretan Kasus Besar dan Beban Pulihkan Kepercayaan Publik

Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina di Polres Metro Jaksel usai diperiksa soal tudingan Roy Suryo yang menduga ijazah Jokowi palsu

Photo :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Ia menambahkan, setelah keberadaan Silfester terendus, Indonesia justru dilanda pandemi COVID-19 yang membuat eksekusi napi sulit dilakukan. Bahkan, menurutnya, banyak penghuni lapas saat itu justru dibebaskan untuk mencegah penularan virus.

img_title Kejagung Ultimatum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadiri Pemeriksaan Kedua, Mangkir Lagi Terancam Dijemput Paksa

“Kemudian keburu covid, jangankan memasukkan orang, yang di dalam aja harus dikeluarkan," ujarnya.

Anang membantah isu adanya tekanan politik dalam kasus ini. Ia menegaskan hambatan murni disebabkan faktor teknis dan pandemi.

"Tidak ada (tekanan politik). Pas setelah Covid (sudah tak jabat Kajari Jaksel)," katanya.

Pengacara Hotman Paris

Pesan Hotman Paris ke Febri Diansyah Usai Jadi Pengacara Febrie Adriansyah: Selamat Berjuang Bro!

Febri Diansyah resmi menjadi pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khsusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menggantikan Hotman Paris. Begini respon Hotman

img_title
VoxPop.co.id
25 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut