13.151 Kendaraan ASN Jabar Menunggak Pajak, Nilainya Capai Rp5,2 Miliar

Sejumlah kendaraan milik ASN Jawa Barat
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne/Bandung

Bandung, VoxPop –  Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diduga belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Temuan ini terungkap dari data internal Pemprov Jabar hingga Juli 2025.

img_title Ditunda hingga Akhir Oktober, DJP: Pajak E-Commerce Mulai Berlaku di 1 November 2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tercatat sebanyak 13.151 kendaraan milik ASN menunggak pajak. Jumlah terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan dengan 10.711 kendaraan, disusul oleh Dinas Kesehatan sebanyak 701 kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyebut, total nilai tunggakan dari ribuan kendaraan tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp5,2 miliar.

img_title Bebaskan Pajak 3 Tahun untuk Proses Konsolidasi BUMN, Purbaya: Biar Prosesnya Smooth!

Menanggapi persoalan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ASN seharusnya menjadi teladan dalam menaati kewajiban sebagai warga negara, termasuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Photo :
  • tvOne/Cepi Kurnia
img_title Bantah Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tagih Pajak, Purbaya: Mereka Juga Enggak Ngerti!

"ASN harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Salah satunya dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Kalau masih membandel, kami akan pertimbangkan untuk memberikan sanksi," tegas Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Dedi juga mengingatkan bahwa sebagian besar pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan serta membayar gaji ASN—bersumber dari sektor pajak. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN untuk segera melunasi tunggakan tersebut.

Pihak Pemprov saat ini tengah mengkaji langkah administratif  dan sanksi disiplin bagi ASN yang terbukti abai terhadap kewajiban pajak kendaraan. (Cepi Kurinia/tvOne/Bandung)

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Inge Diana Rismawanti

Pajak E-Commerce Ditunda, DJP Buka Suara soal Pedagang yang Terlanjur Bayar

DJP Kemenkeu menunda implementasi pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi pada platform e-commerce (marketplace), demi menjaga daya beli masyarakat.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut