DPR Usul Gerbong Khusus Merokok, Padahal Kemenkes Lagi Fokus Tekan Jumlah Perokok

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan.
Sumber :

Kondisi ini menunjukkan bahwa meski program perlindungan anak dari paparan rokok mulai membuahkan hasil, tantangan besar masih ada pada kelompok usia produktif.

img_title Ketahuan Merokok saat Bertugas, Pertamina Pecat Awak Mobil Tangki BBM

Strategi Pemerintah Tekan Konsumsi Rokok

Dalam Rencana Strategis Nasional, pemerintah menargetkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh 514 kabupaten/kota pada 2024. Selain itu, layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) ditargetkan tersedia di 350 kabupaten/kota.

img_title Dokter PPDS di Manado Diduga Dibully hingga Tewas, Kemenkes Setop Pendidikan Anestesi di RSUP Kandou

Langkah lain yang ditempuh antara lain:

  • Promosi kesehatan melalui berbagai media.
  • Deteksi dini perilaku merokok di sekolah dan masyarakat.
  • Advokasi peraturan daerah tentang KTR (saat ini masih ada 35 kabupaten/kota yang belum memiliki aturan).
  • Layanan konseling berhenti merokok.
  • Koordinasi dengan Kemenkeu terkait tarif cukai dan pajak tembakau.
img_title Tabrak Aturan Cukai-HAKI, Formasi Sebut Penyeragaman Kemasan Rokok Picu Produk Ilegal

“Upaya ini untuk memastikan masyarakat lebih terlindungi dan menurunkan risiko PTM di masa depan,” tambah Siti.

Antara Fasilitas dan Pencegahan

Usulan gerbong khusus merokok dari DPR menuai sorotan karena berlawanan arah dengan kebijakan nasional pengendalian rokok. Di satu sisi, DPR menganggap aspirasi perokok perlu difasilitasi, apalagi dalam perjalanan panjang. Namun, di sisi lain, pemerintah tengah berjuang keras mengurangi jumlah perokok demi menekan angka kematian dini.

Debat soal rokok di ruang publik memang selalu hangat. Di satu sisi, ada tuntutan hak individu yang ingin merokok, tetapi di sisi lain terdapat kepentingan kesehatan masyarakat yang lebih luas.

Mendagri Tito Karnavian (kanan)

Pangkas Birokrasi, Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital-Kirim Langsung ke Email

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meluncurkan sistem baru terkait penerbitan akta kelahiran secara digital.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut