Ratusan Warga Pati Geruduk KPK, Desak Bupati Sudewo Dinonaktifkan dan Jadi Tersangka

Ratusan warga Pati, Jawa Tengah di depan Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VoxPop – Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin pagi 1 September 2025.

img_title Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Mereka tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan sejumlah bus, lalu langsung menggelar selawatan di depan kantor lembaga antirasuah tersebut.

Pantauan di lokasi, massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membawa poster bergambar tangkapan layar pemberitaan tentang Bupati Pati Sudewo.

img_title Dewas KPK Terima 762 Laporan Penyadapan hingga 6 SP3 Sepanjang Semester I 2026

Sejumlah petugas keamanan, baik satpam maupun polisi, berjaga dan mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan KPK.

Bupati Pati Sudewo

Photo :
  • Ist
img_title Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidang, Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

Kedatangan ratusan warga ini bukan sekadar unjuk rasa. Perwakilan massa juga mengaku telah melakukan audiensi dengan KPK terkait posisi Bupati Sudewo dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Warga Desak Penonaktifan Sudewo

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok, menyebut pihaknya mendapat informasi langsung dari KPK bahwa lembaga tersebut akan menindaklanjuti permintaan warga.

“Intinya, dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo,” kata Botok di Gedung Merah Putih KPK, Senin 1 September 2025 dikutip Antara.

Botok menambahkan, surat rekomendasi itu nantinya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Presiden Prabowo Subianto.

Lebih jauh, Botok menegaskan kedatangan sekitar 350 warga Pati juga bertujuan untuk mendorong KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

“KPK telah menyita uang Rp3 miliar di rumah pribadi Sudewo. Kemarin, Bupati Sudewo mengembalikan uang Rp720 juta di KPK,” katanya.

Ia melanjutkan, “Artinya, Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dan Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta adalah hasil tindak pidana. Jadi, itu sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka.”

Jejak Nama Sudewo dalam Kasus Suap DJKA

Nama Bupati Pati itu memang tidak asing dalam kasus besar suap proyek DJKA. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan, jaksa penuntut umum KPK sempat menyebut penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut