Jam Tangan hingga Kunci Mobil Ferrari, 32 Barang Mewah yang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Sudah Dikembalikan

Garasi rumah Ahmad Sahroni
Sumber :
  • Instagram @ahmadsahroni88

Jakarta, VoxPop – Barang berharga di rumah mantan anggota DPR RI Ahmad Sahroni, yang dijarah pada aksi demostrasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8) sore, berangsur telah dikembalikan.

img_title Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, polisi mencatat bahwa sebanyak 32 barang berharga milik Ahmad Sahroni telah dikembalikan saat ini.

“Iya benar. Ada 32 barang," kata Maryanti, saat dihubungi, dikutip dari tvOnenews, Minggu, 7 September 2025.

img_title Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita 45 Tahun di Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Maryanti mengungkapkan, barang berharga yang telah dikembalikan warga diantaranya yakni sebuah jam tangan hingga kunci mobil merk Ferrari.

“Barang yang dikembalikan 1 buah jam tangan merek Ferrari, 1 bundel sertifikat tanah, 1 buah kunci mobil Ferrari, dan 1 BPKB motor,” ucap Maryanti.

img_title Kasus SPG Direkam Diam-diam Jadi Konten Berbuntut Panjang, Polisi Mulai Selidiki

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa saat ini penanganan kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kemudian warga yang ingin mengembalikan barang, bisa melalui LMK atau pun Polres Metro Jakarta Selatan.

Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Digeruduk Massa

Photo :
  • Instagram @Jakut.info

“Bagi warga yang ingin mengembalikan barang Pak Sahroni menunjuk Pak Ewin Winarso selaku LMK,  kepada masyarakat yang dengan sukarela mau menyerahkan barang milik Pak Sahroni bisa melalui Polres atau langsung kepada pihak keluarga pak Sahroni, pihak Pak Sahroni tidak akan menuntut secara hukum,” jelas Maryanti.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, dalam penyelidikan ini pihak kepolisian belum mengamankan terduga pelaku penjarahan.

Namun pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. “Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara belum ada mengamankan, tetapi sudah ada lima orang yang diperiksa,” kata Jonggi, kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Lexus RX 450h+ milik Ahmad Sahroni yang dirusak massa.

Photo :
  • Media sosial

Kemudian Jonggi menyebutkan bahwa sejumlah barang berharga milik Sahroni yang sempat dijarah juga telah dikembalikan, termasuk jam tangan mewah yang sempat beredar di media sosial. "Ada jam tangan yang sempat dijarah. Itu sudah di kembalikan ke staffnya," terang Jonggi.

Sementara itu Jonggi mengungkapkan bahwa Ahmad Sahroni belum membuat laporan mengenai penjarahan ini. Tetapi pihak kepolisian akan tetap melakukan pengusutan.

“Saat ini, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara sedang lakukan penyelidikan terkait aksi penjarahan rumah Ahmad Sahroni,” tukas Jonggi. (Ars)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut