KSP Tegaskan Pemerintah Tak 'Buta' soal Kasus Keracunan MBG
Senin, 22 September 2025 - 19:12 WIB
Sumber :
- Dok. Istimewa
"Harus (diberikan sanksi). Sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 19 September 2025.
Partisipasi aktif BRI dalam mendukung pelaksanaan Program MBG
Photo :
- BRI
Meski begitu, Prasetyo memastikan sanksi tersebut tidak akan mengganggu operasional SPPG. Dengan demikian, penerima masih mendapatkan MBG, meski SPPG yang lalai mendapatkan sanksi.
"Tetapi juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG," lanjutnya.
Purbaya: Realisasi Anggaran MBG Capai Rp 101,1 Triliun hingga Akhir Kuartal II-2026
Purbaya melaporkan, realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga akhir kuartal II-2026, mencapai Rp 101,1 triliun bagi 63,13 juta penerima manfaat.
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
