Harta Kekayaan DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Viral Mau Rampok Uang Negara Ternyata Minus, KPK Akan Dalami
- IST
Di tengah sorotan publik, harta kekayaan Wahyudin yang dilaporkan ke LHKPN justru menunjukkan kondisi minus.
Berdasarkan data yang terakhir dilaporkan pada Maret 2025, ia memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Boalemo seluas 2.000 m²/72 m² hasil warisan senilai Rp180 juta. Selain itu ia juga memiliki kas dan setara kas Rp18 juta.
Namun, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp200 juta, sehingga total kekayaan menjadi minus Rp2 juta.
KPK Akan Dalami Kejanggalan
Gedung KPK
- Antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai laporan harta minus dari seorang penyelenggara negara perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya akan melakukan pengecekan.
“Kami akan cek kesesuaiannya, apakah laporan LHKPN tersebut sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya dari aset maupun harta yang dimiliki," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 22 September 2025.
