Mahfud Ungkap 3 Hal yang Harus Dilakukan dalam Reformasi Polri

Mahfud MD
Sumber :
  • YouTube Mahfud MD Official

Padang, VoxPop – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) periode 2019-2024 Prof Mahfud Md menguraikan tiga poin pokok yang mesti dilakukan dalam upaya reformasi di tubuh kepolisian saat ini.

img_title Polri Tambah Kekuatan Hadapi Ancaman Siber, Satu Perwiranya Rampungkan Studi Cybercrime di NYU

"Jadi, ada tiga pilar ya. Pertama itu terkait struktural yang menyangkut kelembagaan," kata Menkopolhukam RI periode 2019-2024 di Universitas Andalas (UNAND), Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat.

Ilustrasi Polri.

Photo :
  • Istimewa
img_title Heboh Kabar Pemberlakuan Tilang Manual dan Kenaikan Denda hingga 150 Persen, Kakorlantas Ungkap Faktanya

Hal tersebut disampaikan Prof Mahfud di sela-sela seminar nasional bertajuk "Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 kebebasan berpendapat tanpa batas: Demokrasi berkembang atau anarki digital" yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Kemudian, Prof Mahfud juga mendorong reformasi dari segi instrumental yang bersinggungan dengan aturan-aturan di tubuh Korps Bhayangkara. Terakhir, reformasi kepolisian juga harus menyasar kultur institusi itu sendiri.

img_title TNI Buka Suara Soal Dugaan Prajurit Aniaya Polisi Hingga Tewas di Asrama Brimob Slipi

Menurut dia, pilar instrumental dan struktural bisa diperbaiki secara perlahan karena sebelumnya juga sudah cukup baik. Hanya saja, poin kultur seperti perlindungan terhadap penjahat, nepotisme dalam jabatan, mutasi anggota yang tidak transparan, kenaikan pangkat, rekrutmen perwira masih banyak dilakukan dengan cara yang salah.

"Selain dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik," ujar pakar hukum tata negara tersebut.

Mahfud yang sempat mencalonkan diri sebagai calon Wakil Presiden pada 2024 tersebut mengatakan pemerintah terutama Presiden Prabowo, perlu menyoroti ketiga aspek itu apabila ingin melakukan reformasi di tubuh kepolisian saat ini.

"Saya kira itu nanti yang perlu dijadikan fokus untuk langkah-langkah dari pemerintah dalam melakukan reformasi kepolisian," saran dia.

Pada kesempatan itu, Prof Mahfud mengaku sudah cukup banyak menerima laporan-laporan langsung dari masyarakat bahkan anggota polisi yang merasa menjadi korban. Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Prabowo Subianto dinilai sebagai harapan untuk memperbaiki Korps Bhayangkara.

Untuk diketahui, Prof Mahfud Md telah menyatakan kesediaan bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri. Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo," kata dia. (Ant)

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo dan jajarannya

16.812 Pelanggaran soal Pelat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Bakal Terapkan Sistem Face Recognition

Pelanggaran pelat nomor dilakukan untuk menghindari penindakan ETLE, mengakali kebijakan ganjil genap, hingga menghilangkan jejak dalam tindak pidana dan tabrak lari.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut