Mendagri Dorong Peran Aktif Pemda Sukseskan Program PSEL

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian
Sumber :
  • Kemendagri

VoxPop – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong peran aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam menyukseskan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini dinilai sebagai terobosan strategis dalam penanganan sampah berbasis hilir, di mana energi hasil pengolahan akan langsung diserap oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

img_title Pramono Bantah Lahan 100 Hektare di Banten Buat Buang Sampah Jakarta

“Program ini adalah program yang bagus sekali dan mulia, karena menyelesaikan banyak masalah, tapi juga bisa menguntungkan bagi negara. Siapa yang tahu bahwa sampah bisa menjadi problem, sekarang bisa menjadi opportunity. Tadinya threat, ancaman menjadi opportunity,” kata Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (Waste to Energy) di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

img_title Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Dulu Sebelum Minta Tambah Anggaran

Mendagri menjelaskan, mekanisme PSEL secara sederhana dimulai dari pengumpulan sampah masyarakat yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah kemudian diolah dengan teknologi insinerator yang membakar limbah pada suhu tinggi untuk mengurangi volume sekaligus menghasilkan energi. Program ini dikembangkan secara nasional, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Bali.

“Menggunakan insinerator dibakar ya, langsung menjadi energi, dibeli oleh PLN. Nah ini penugasan dari Pak Presiden. Sudah keluar Perpresnya, ditugaskan Danantara yang mengerjakan itu. Ini perusahaan negara, kalau ada keuntungan, keuntungan juga buat negara, untuk rakyat,” ujarnya.

img_title Prabowo Targetkan Masalah Sampah di Indonesia Tuntas dalam Setahun

Mendagri menambahkan, pihaknya telah mengidentifikasi 33 titik lokasi prioritas terkait rencana pembangunan PSEL, baik yang dikelola oleh satu daerah maupun melalui kerja sama kawasan (aglomerasi) untuk memenuhi syarat minimal 1.000 ton sampah per hari. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengawal program tersebut, sementara Pemda diminta menyiapkan lahan dan infrastruktur pendukung.

“Dengan adanya program Waste to Energy 33 titik ini, akan membuat problema sampah terutama di daerah-daerah yang paling banyak menyumbang di 33 ini menjadi lebih baik. Di samping melengkapi program-program yang berbasis pada hulu yang melibatkan partisipasi publik,” tandasnya.

Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih, program PSEL meringankan beban Pemda dalam pengelolaan sampah kota sekaligus menghasilkan nilai ekonomis bagi negara melalui energi terbarukan. Pemerintah bahkan menghapus sistem tipping fee, yaitu biaya yang sebelumnya dibayarkan Pemda kepada operator fasilitas pengolahan sampah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut