DPR Desak Kajari Jakbar Diproses Hukum Usai Diduga Gelapkan Uang Kasus Investasi Bodong
Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:44 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Edwin Firdaus
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
Photo :
- Foe Peace/VoxPop
Baca Juga
Kabar pencopotan Hendri dibenarkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Saat ini, posisinya sudah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh pimpinan Kejagung.
“Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” ujar Anang di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Anang menegaskan, Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir jaksa yang terbukti menyelewengkan kewenangan. Ia menyebut, setiap pelanggaran etik maupun pidana akan ditindak tanpa pandang bulu.
“Kami komit untuk menindak," katanya.
Baca Juga
DPR: Keadilan Restoratif Harus Jadi Bagian Penting Penanganan Perkara
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mendorong jajaran Kepolisian terus memperkuat pelayanan hukum berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
