Kantor DPD Golkar Maluku Dirusak Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp70 Juta

Kantor DPD Golkar Maluku Dirusak Massa
Sumber :
  • Usman Mahu/tvOne

Maluku, VoxPop – Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku di Kota Ambon menjadi sasaran aksi pengrusakan pada Kamis (9/10/2025). Peristiwa yang diduga melibatkan puluhan orang ini kini telah resmi dilaporkan ke Polda Maluku.

img_title Kronologi Konten Kreator Diduga Rekam SPG Diam-diam Pakai Kacamata Pintar hingga Tuai Kritik

Laporan dibuat oleh Theodoron Makarios Soulisa, S.H., Wakil Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Maluku, pada Kamis sore sesaat setelah kejadian.

Kantor DPD Golkar Maluku Dirusak Massa Tak Dikenal

Photo :
  • Usman Mahu/tvOne
img_title Membongkar Kacamata Pintar untuk Rekam Video: Di Balik Kemudahannya Tersimpan Risiko Penyalahgunaan

“Kami berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan, agar tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Partai Golkar menghormati hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujar Theodoron.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan, aksi pengrusakan terjadi sekitar pukul 15.00 WIT di Jl. Ade Irma Nasution, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tepatnya di area kantor DPD Partai Golkar Maluku.

img_title Jelang Sidang Banding, Pengacara Nadiem Desak Hakim Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi

Photo :
  • Usman Mahu/tvOne

Menurut Rositah, berdasarkan laporan yang diterima, terlapor dalam kasus ini adalah JFM bersama sekitar 30 orang lainnya yang diduga datang ke lokasi dan melakukan pengrusakan terhadap bangunan serta sejumlah barang inventaris kantor. Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian perkara.

Akibat peristiwa itu, pihak DPD Partai Golkar Maluku mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp70 juta. Barang-barang yang rusak di antaranya perabotan kantor dan perlengkapan administrasi organisasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara menyebutkan aksi pengrusakan dipicu oleh kesalahpahaman internal, sementara modus para pelaku dilakukan dengan merusak fasilitas dan barang di dalam kantor.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang atau orang secara bersama-sama di muka umum, dan/atau Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Polda Maluku menegaskan akan menangani perkara ini secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penegakan hukum juga akan dilakukan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang terlibat. (Usman Mahu/tvOne/Maluku)

Kantor DPD Golkar Maluku Dirusak Massa Tak Dikenal

Ricuh! Kantor DPD Golkar Maluku Dirusak Massa Tak Dikenal

Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dirusak oleh puluhan orang tak dikenal (OTK).

img_title
VoxPop.co.id
9 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut