Wamenag: Surat Izin Prakarsa Pembentukan Ditjen Pesantren akan Dikirim ke Presiden Prabowo
- Humas/Kemenag
Jakarta, VoxPop – Proses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama memasuki tahap akhir. Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan bahwa surat permohonan izin prakarsa pendirian Ditjen Pesantren akan segera dikirim ke Sekretariat Negara untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menpan RB Rini Widyantini dan Wamenag Romo Syafii
- Humas/Kemenag
“Hari ini saya bersilaturahim ke Menpan RB, Ibu Rini. Alhamdulillah, ada kabar baik. Surat permohonan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren ditandatangani hari ini untuk dikirim ke Sekretariat Negara,” ujar Wamenag usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Romo Syafi’i pun optimistis bahwa momentum Hari Santri Nasional pada 22 Oktober mendatang akan menjadi momen bersejarah bagi dunia pesantren. “Saya optimistis Hari Santri 2025 ada kado izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren dari Presiden Prabowo,” lanjutnya.
Pertemuan Wamenag dengan Menpan RB juga dihadiri Deputy Kelembagaan Menpan RB Nanik Purwati, Kepala Biro Ortala Setjen Kemenag Nur Arifin, Staf Khusus Wamenag Gayatri, serta Tenaga Ahli Junisab dan Jaka.
Proses Panjang Sejak 2019
Romo Syafi’i menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Kemenpan RB selama proses pengusulan pembentukan Ditjen Pesantren. Gagasan ini telah bergulir cukup lama, bahkan sejak 2019, kemudian diajukan kembali pada 2021, 2023, dan 2024.
“Tim Kemenpan RB selama ini terus melakukan pendampingan. Alhamdulillah, di era Menpan Ibu Rini, ada progress signifikan. Kita sangat apresiasi,” ujarnya.
Urgensi Pembentukan Ditjen Pesantren
Menurut Wamenag, pembentukan Ditjen Pesantren sangat mendesak karena pesantren memiliki mandat besar sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dalam Pasal 4, disebutkan bahwa pesantren memiliki tiga fungsi utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Ketiga fungsi ini bahkan sudah diperankan banyak pesantren sejak sebelum Indonesia merdeka. Pesantren sudah ada sejak abad ke-15 masehi,” paparnya.
Dalam fungsi pendidikan, pesantren berkembang pesat, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi atau ma’had aly. Lembaga keagamaan Islam khas Indonesia ini menjadi kawah candradimuka bagi jutaan santri yang belajar nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.
