Terungkap! Inilah Profil Para Pelaku Perundungan Timothy Anugerah Saputra yang Kini Disorot Warganet

Para Pelaku Perundungan Timothy Anugerah Saputra yang Kini Disorot Warganet
Sumber :
  • Tangkapan Layar X/JuanMarpaung99

VoxPop – Kasus kematian tragis Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), masih menyisakan duka mendalam sekaligus keprihatinan. Ia meninggal bunuh diri diduga karena bullying atau perundunga.

img_title Tak Banyak yang Tau! Unpar Ternyata Lahirkan Deretan Artis hingga Tokoh Penting Indonesia, Ada Tulus hingga Hotman Paris

Dirangkum VoxPop Senin, 20 Oktober 2025 di media sosial, Sebanyak enam mahasiswa terlibat dalam percakapan tidak empati pasca-kematian Timothy. Kini, keenamnya harus menanggung sanksi berat dari kampus

Mahasiswa Unud, Timothy Anugerah Saputra

Photo :
  • Istimewa
img_title Pelaku Mutilasi di Depok Ternyata Tukang Piscok di Stasiun Pocin! Jual Motor Korban Usai Beraksi

Keenam mahasiswa ini berasal dari sejumlah organisasi di lingkungan kampus, termasuk Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP), serta Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP. Sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sudah dijatuhkan kepada mereka. 

Profil dan Peran Para Pelaku 

img_title Ini Tampang Saepul! Pelaku Mutilasi Sadis di Depok yang Buang Jasad Korban ke Dalam Karung

1. Vito Simanungkalit

Menjabat sebagai Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud. Ia diberhentikan secara tidak hormat pada 16 Oktober 2025.

2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama

Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Himapol FISIP. Dikenal aktif dalam kegiatan organisasi, namun kini harus menghadapi sanksi serupa akibat perilaku tidak pantas terhadap korban.

3. Maria Victoria Viyata Mayos

Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP. Terlibat dalam percakapan yang dinilai tidak menunjukkan empati setelah kematian Timothy.

4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana

Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP. Ia juga dikeluarkan dari organisasi karena dianggap ikut dalam perundungan verbal terhadap korban.

5. Leonardo Jonathan Handika Putra

Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud. Meski berasal dari fakultas berbeda, Leonardo turut terlibat dalam percakapan digital yang memperolok korban usai kejadian.

6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta

Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP. Ia turut dikenai sanksi karena ikut dalam tindakan yang mencederai martabat korban.

Perundungan yang dialami Timothy tidak hanya terjadi dalam bentuk verbal langsung, tetapi juga melalui komunikasi digital. Berdasarkan hasil penyelidikan tim kampus, ditemukan sejumlah percakapan grup WhatsApp yang berisi candaan dan komentar tidak empatik dari para pelaku setelah korban meninggal dunia.

Isi percakapan itu dianggap sangat melukai perasaan keluarga dan teman dekat korban. Salah satu pesan bahkan menyinggung penyebab kematian Timothy dengan nada meremehkan. Fakta inilah yang memperkuat keputusan universitas untuk memberikan sanksi berat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut