DIrjenpas Sebut Ammar Zoni Bukan Edarkan Narkoba di Rutan, tapi Kedapatan Bawa Ganja Satu Linting

Ammar Zoni dan tersangka lain.
Sumber :
  • Instagram @kejari.jakpus

Jakarta, VoxPop – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, kasus pesohor Ammar Zoni bukan terkait peredaran narkoba di dalam rumah tahanan negara atau rutan, melainkan penemuan satu linting ganja berkat razia petugas.

"Ini salah satunya yang mis kita luruskan di sini. Bukan untuk peredaran narkoba. Namun, itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan secara rutin," ucap Mashudi diwawancarai di kantornya, Jakarta, Senin.

Mashudi menjelaskan petugas pemasyarakatan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia melaksanakan razia rutin dua kali dalam sebulan. Razia, salah satunya, bertujuan mengecek barang bawaan para tahanan maupun warga binaan.

Pada Januari 2025, petugas rutan melakukan razia dan mendapati bahwa Ammar Zoni mengantongi satu linting ganja.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Ekstasi Sedia Botol Urine Negatif Narkoba Buat Antisipasi Pemeriksaan Petugas

Ammar Zoni

Photo :
  • Instagram @lambe_turah


"Pada saat penggeledahan, pada saat itu, satu kamar ada tujuh orang, salah satunya adalah Ammar Zoni. Ditemukanlah itu ganja satu linting," ucapnya.

Dari hasil razia tersebut, petugas melakukan tindak lanjut. Kasus itu kemudian ditangani Polsek Cempaka Putih dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mashudi menyebut ganja bisa masuk ke rutan karena penyelundupan dari pengunjung yang tidak terdeteksi.

"Jadi, ada kunjungan, salah satunya diselipkan itulah (ganja). Ya, salah satunya, petugas kita barangkali lengah, begitu banyak [pengunjung] pada saat jam besuk," katanya.

Dirjenpas memastikan petugas pemasyarakatan yang lengah itu, termasuk kepala rutan, akan dikenakan sanksi. "Pasti evaluasi," ucapnya memastikan.

"Rencana nanti tanggal 5 November sejumlah 140 pegawai kita yang melakukan pelanggaran selama kurang lebih satu tahun ini. Kita akan didik, kita akan latih di Nusakambangan," imbuhnya.

Ammar Zoni merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang sedang menjalani masa pemidanaan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Namun, pada awal Oktober ini, Ammar Zoni diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Lapas Cipinang Wachid Wibowo menjelaskan Ammar Zoni pertama kali ditahan di Rutan Salemba. Kemudian, yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Cipinang untuk menjalani pidana pokok setelah putusan pengadilan inkrah.

"Kami menerima Juli 2025," kata Wachid dikonfirmasi di Jakarta, Senin 13 Oktober 2025.

Pada Kamis 16 Oktober lalu, Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, karena dinilai berisiko tinggi. Ia ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar. (Ant)

img_title Media Malaysia Gempar, Sorot Aksi Nekat Pilot Asal Negaranya Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia
Ilustrasi sabu-sabu.

Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba, yang memanfaatkan kondektur bus sebagai kurir di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut