Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kementerian Haji karena Permintaan Arab Saudi

Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, VoxPop – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan membentuk Kementerian Haji dan Umrah karena permintaan dari pemerintah Arab Saudi.

img_title Kadin Kalteng Dukung Prabowo Pangkas BUMN Bermasalah: Bawa Angin Segar Iklim Investasi

Hal tersebut diungkapkan Presiden Prabowo dalam menggelar Sidang Kabinet Paripurna bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara pada Senin, 20 Oktober 2025.

“Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi. Karena dia (Arab Saudi) bilang ‘Kami urusan haji adalah dengan Menteri Haji. Jadi  minta urusannya sama pejabat’,” ucap Prabowo.

img_title Prabowo Antar Langsung Kepulangan PM Anutin dari Lanud Halim

Prabowo menjelaskan awalnya ia menyodorkan Kepala Badan Penyelenggara Haji untuk mewakili urusan haji. Namun pemerintah Arab Saudi menolak dan menginginkan urusan haji diwakili menteri. 

“Ya sudah, apa boleh buat kita menyesuaikan,” pungkasnya. 

img_title Prabowo Minta Harga BBM Subsidi Tak Naik, BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Mentah Dunia

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kanan)

Photo :
  • VoxPop/Rahmat Fatahillah Ilham

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Haji dan Umrah memastikan pembagian kuota haji reguler dan khusus masih sesuai dengan undang-undang, yaitu 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

"92 dan 8 persen masih tetap, sesuai dengan undang-undang," ucap Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Oktober 2025.

Kementerian haji mengaku sudah mengusulkan kepada DPR RI terkait pembagian 92 persen ke tiap-tiap provinsi. Gus Irfan mengatakan tetap menggunakan aturan yang ada di undang-undang, yakni berdasarkan antrean.

"Jika kita gunakan antrean sepenuhnya, maka akan terjadi pemerataan, di seluruh Indonesia antrean akan menjadi 26,4 tahun. Tidak seperti sekarang ini, ada yang 18 tahun, ada yang 40 tahun," katanya.

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong.

DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan gaji PPPK di daerah.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut