Lima Pengeroyok Dokter di Indramayu Ditangkap, Ternyata Ini Awal Permasalahannya

Pelaku pengeroyokan terhadap dokter di Indramayu ditangkap
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polres Indramayu

Indramayu, VoxPop – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter berinisial B (37) di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

img_title Teknologi Makin Masuk ke Dunia Kesehatan, Apakah Dokter Akan Tergantikan?

“Kelima terduga pelaku yang diamankan saat ini berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47),” kata Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar di Indramayu, Minggu.

Ia mengatakan aksi pengeroyokan itu berawal dari dugaan kerusakan mobil milik korban yang diinformasikan oleh istrinya pada Kamis 23 Oktober 2025.

img_title Indonesia Dorong Negara ASEAN Perkuat Hak Kelola Hutan untuk Masyarakat

Ilustrasi pengeroyokan

Photo :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito

Arwin menyampaikan kendaraan tersebut sempat dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa setempat, kemudian beberapa orang mengejar hingga ke kediaman korban.

img_title Kebakaran Hebat Landa Ruko Central Cikini, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

“Korban yang bekerja di salah satu rumah sakit (di Indramayu) langsung pulang setelah menerima kabar tersebut, dan tiba di rumah sekitar pukul 14.30 WIB,” katanya.

Dia menuturkan saat hendak menanyakan kejadian tersebut, korban justru dihadang dan dikeroyok secara bersama-sama oleh beberapa pelaku di depan kediamannya.

Akibat pemukulan tersebut, kata dia, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, kening kiri serta belakang telinga kanan.

Ia menyebutkan korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polsek setempat untuk penanganan hukum lebih lanjut, hingga akhirnya lima terduga pelaku berhasil diringkus.

“Setelah menerima laporan itu, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Lalu melakukan pemeriksaan awal,” ujarnya.

Pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti termasuk rekaman video peristiwa tersebut serta visum korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170 KUHP.

“Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat segera melapor, jika melihat atau menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan yang tersedia.

“Ada layanan lapor via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” katanya. (Ant)

Dokter Tifa

Sidang Dakwaan Baru Dokter Tifa Batal Digelar Hari Ini, PN Jaktim Ungkap Penyebabnya

Rencana pembacaan dakwaan baru Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi, batal hari ini.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut