Disebut Gelapkan Rp214 Juta untuk Biaya Pilkada, Ini Kata Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu

Wakil Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Elim Tyu Samba
Sumber :
  • tvOnenews

Blitar, VoxPop – Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, akhirnya buka suara terkait pelaporan dirinya ke Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, oleh seorang pengusaha. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan tugas pemerintahan, melainkan persoalan yang berbau politik.

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

Elim mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menilai permasalahan itu hanya kesalahpahaman yang kemudian dibesar-besarkan.

“Itu sudah selesai, salah paham saja. Itu juga tidak ada kaitan dengan pekerjaan pemerintahan, hubungan politik jadi di-blow up ke mana-mana,” kata Elim di Blitar, Senin 3 November 2025, dikutip dari Antara.

img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung

Elim juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima undangan dari pihak kepolisian terkait laporan itu. Namun, ia menegaskan bahwa surat tersebut bukanlah panggilan pemeriksaan resmi.

“Karena memang sebenarnya bukan laporan pemeriksaan, bukan panggilan, tapi undangan,” ujarnya.

img_title Puan Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung, DPR Segera Tindak Lanjuti

Sebelumnya, Elim Tyu Samba dilaporkan oleh pengusaha asal Makassar berinisial ETS atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait utang piutang sebesar Rp214 juta. Uang tersebut diduga digunakan saat Elim maju dalam Pilkada 2024.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2440/XII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tertanggal 27 Desember 2024. Setelah lama tidak ada perkembangan, penyidik Polrestabes Makassar menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP-Lidik/56/RES.1.11/2025/Reskrim pada 8 Juli 2025, disusul surat panggilan pemeriksaan dua hari kemudian.

Namun, hingga kini, Elim belum memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Pihak kepolisian pun dikabarkan masih berupaya melayangkan surat panggilan lanjutan.

Kasus ini bermula dari utang Rp214 juta yang diberikan oleh ETS kepada Elim, dengan kesepakatan akan dibayar secara angsuran Rp20 juta per bulan sesuai perjanjian tertulis pada 9 Oktober 2024. Namun, hingga kini, pembayaran tersebut belum terealisasi, sehingga pelapor memutuskan membawa perkara ini ke ranah hukum.

Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut