Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Gunung Merapi Rugikan Negara Rp3 T Digerebek, 1 Orang jadi Tersangka
Selasa, 4 November 2025 - 14:27 WIB
Sumber :
- Dok. Istimewa
“Kita akan koordinasi dengan Kepala Dinas ESDM setempat untuk memastikan mana tambang yang punya izin sesuai aturan, dan mana yang ilegal,” ujarnya.
Berdasarkan hasil kalkulasi awal, kerugian negara akibat aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan konservasi Merapi dalam sepuluh tahun terakhir diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
“Berdasarkan laporan dari Ditipidter dan Dinas ESDM, nilai kumulatif kerugian diperkirakan mencapai Rp3 triliun,” kata Nunung.
Baca Juga
Lebih lanjut dia menegaskan, penegakan hukum dilakukan tegas namun tetap terukur. Selain penindakan, kepolisian juga akan berkoordinasi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk program pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan Merapi.
Bareskrim Polri Grebek Sarang Narkoba di Klub Malam Bali, 53 Orang Diamankan
Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali.
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
