Polisi Rusak Fasilitas Hotel di Ambon Ditangkap Propam Polda Maluku 

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Ambon, VoxPop - Seorang oknum anggota Polri Polda Maluku, Aipda RP, ditangkap oleh personil propam Polda Maluku yang diduga terlibat perkelahian dan pengrusakan fasilitas Hotel di Guest House Almira, Ambon, pada Kamis (6/11/2025).

img_title Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Peristiwa bermula ketika Aipda RP sedang berada di depan Guest House Almira bersama beberapa rekannya. Saat itu, ia menegur seorang pengendara motor yang kebetulan melintas di depan lokasi. Pengendara tersebut ternyata merupakan tamu di Guest House Almira. Teguran itu berujung pada perkelahian antara keduanya.

Tidak puas dengan kejadian tersebut, Aipda RP bersama beberapa orang rekannya kemudian masuk ke area Guest House untuk mencari lawannya. Namun karena orang yang dicari tidak ditemukan, Aipda RP diduga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas guest house, termasuk meja resepsionis dan etalase kaca.

img_title Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita 45 Tahun di Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Pemilik Guest House Almira yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Call Center 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Pulau Ambon bersama Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Aipda RP.

Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda RP serta meminta klarifikasi dari pemilik guest house dan beberapa saksi di lokasi.

img_title Kasus SPG Direkam Diam-diam Jadi Konten Berbuntut Panjang, Polisi Mulai Selidiki

“Terhadap perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut, Polda Maluku melalui Bidpropam akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku,” tegas Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, Sabtu (8/11/2025). 

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto,  menegaskan komitmen kuat institusinya untuk menegakkan disiplin dan supremasi hukum di lingkungan Polda Maluku.

“Setiap personel Polda Maluku yang terbukti melakukan pelanggaran maupun tindak pidana akan diproses dan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi Polri,” tegas Kapolda Maluku.

Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap anggota sendiri adalah cermin keberanian dan kedewasaan institusi dalam berbenah menuju Polri yang humanis, transparan, dan berkeadilan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut