Kronologi Penculikan Balita Bilqis di Makassar hingga Ditemukan di Suku Anak Dalam

Empat tersangka penculikan balita Bilqis oleh Polrestabes Makassar
Sumber :
  • Ist

Makassar, VoxPop – Jajaran Polrestabes Makassar berhasil membawa pulang balita perempuan bernama Bilqis, yang diculik di Taman Pakui Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu, 2 November 2025, oleh sindikat perdagangan orang/anak lintas provinsi hingga ke Jambi. 

img_title Polisi Sebut Ada 5 Orang yang Bawa Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Diduga Atas Perintah Sang Ibu

Korban anak Bilqis dijual kepada keluarga di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, seharga Rp80 juta.

Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah membongkar kasus penculikan anak Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bermodus adopsi yang diselamatkan tim gabungan di SPE Gading Jaya Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

img_title Polisi Hubungi Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Pengakuannya Jadi Kunci Ada atau Tidak Penculikan

"Dari proses penyelidikan, Polrestabes telah mengamankan empat tersangka,"  kata Kapolda Sulsel Irjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro saat memimpin rilis pengungkapan kasus di Aula Mapolrestabes Makassar, Senin, 10 November 2025.

Polisi mengamankan pelaku perdagangan anak di wilayah hukum Polda Jambi

Photo :
  • ANTARA/HO-Polres Kerinci
img_title Polisi Sebut Orang yang Bawa Atlet Golf Jesslyn Wijaya Ternyata Suruhan Ibunya

Empat tersangka ini masing-masing inisial SY (30), perempuan pekerja rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel; kemudian NH (29), perempuan pekerja rumah tangga domisili di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tersangka MA (42) perempuan, pekerjaan rumah tangga, dan tersangka AS (36) laki-laki pekerjaan karyawan honorer, keduanya domisili di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Irjen Djuhandani menjelaskan kronologi penculikan Bilqis terjadi pada Minggu, 2 November 2025, di Taman Pakui, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar. Dari hasil rekaman CCTV terdeteksi pelaku membawa korban bersama dua anak kecil.

Hasil penyelidikan awal, tim Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama. Selanjutnya membawa anak korban ke tempat kejadian perkara (TKP) kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo. Kemudian menawarkan anak korban melalui media sosial dengan akun 'Hiromani Rahim Bismillah'

Dari tawaran yang dilempar di akun medsos Facebook itu, ada yang berminat, pembelinya atas nama NH. Hasil pengakuannya, dari Jakarta datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp3 juta di kos pelaku SY.

"Anak korban dibawa NH ke Jambi, tapi transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA sebesar Rp15 juta rupiah, dengan dalih membantu keluarga yang sembilan tahun belum punya anak," ujarnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut