Kejagung Harus Cari Cara Tangkap Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Gedung bundar Jampidsus Kejagung
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Pakar hukum pidana, Suparji Ahmad mengatakan upaya pemulangan tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbudristek, Jurist Tan (JT) harus dilakukan Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). 

img_title Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar Selasa 11 Agustus

Menurut dia, menangkap dan memulangkan Juris Tan sangat penting karena setiap pelaku tindak pidana harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sehingga, Juris Tan harus terus diupayakan penangkapannya.

“Pertanggung jawaban hukum ini penting. Jangan sampai ada kesan tebang pilih, sehingga harus ditangkap,” kata Suparji dikutip pada Sabtu, 22 November 2025.

img_title Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidang, Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

Selain itu, kata dia, penangkapan Juris Tan juga dibutuhkan untuk membangun kebenaran materiil. Ia mengibaratkan membangun sebuah puzzel, jika ada yang hilang satu maka tidak utuh. 

Dalam membangun kebenaran materiil inilah, maka keterangan Juris Tan sangat diperlukan. “Ini (korupsi chromebook) melibatkan banyak pihak yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

img_title KPK Tegaskan Penanganan Kasus Febrie Murni di Kejagung: Kami Hanya Kebagian Tempat Penahanan Saja

Sementara, Suparji tidak mau berspekulasi terkait dugaan Juris Tan disembunyikan pihak tertentu. Ia menegaskan, bahwa penegakan hukum harus berdasarkan rekonstruksi fakta yang disertai alat bukti dan barang bukti.

Dalam perkara ini, Penyidik Kejaksaan Agung sudah melimpahkan 4 berkas perkara para tersangka ke jaksa penuntut umum yakni mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim; Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021, Sri Wahyuningsih (SW).

Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020, Mulyatsyah (MUL); dan konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

Ketua MPR RI Ahmad Muzani (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN ke Prabowo, Bakal Jadi Pedoman Lintas Presiden

Presiden RI Prabowo Subianto mendukung penuh penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan nasional yang berlaku lintas pemerintahan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut