Bisa Timbulkan Krisis Hukum, Prabowo Didesak Terbitkan Perppu Bagi KUHAP Baru
- VoxPop / Zendy Pradana
3. Skema Restorative Justice dinilai membuka ruang pemerasan
Koalisi menilai aturan RJ dalam KUHAP baru dapat digunakan sebagai pintu transaksional sejak tahap penyelidikan karena memungkinkan “kesepakatan damai” ketika tindak pidana belum dipastikan. Minimnya pengawasan hakim disebut berpotensi menghadirkan pemaksaan dan penyalahgunaan kewenangan.
Melihat situasi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Perppu untuk menunda pemberlakuan KUHAP baru dan membuka ruang revisi total yang lebih partisipatif.
Menurut Isnur, langkah penundaan melalui Perppu memiliki preseden, seperti penundaan UU Hubungan Industrial, UU Perikanan, UU LLAJ, hingga undang-undang ketenagakerjaan karena berbagai persoalan implementasi.
“Keputusan Presiden akan menentukan apakah pembaruan hukum pidana berjalan ke arah benar atau justru menjadi sumber kekacauan hukum yang berdampak bagi warga negara,” ujarnya.
Koalisi menyatakan tanpa penundaan dan revisi menyeluruh, pemberlakuan KUHAP dan KUHP baru secara bersamaan berisiko menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
tvOnenews/Rika Pangesti
