Gus Yahya: Saya Masih Ketua Umum PBNU yang Sah!

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di kantor PBNU Jakarta
Sumber :
  • TVNU

Jakarta, VoxPop – Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya masih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sah menurut hukum.

img_title Diterpa Kasus Febrie Adriansyah, PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendor Berantas Korupsi

Hal itu disampaikan Gus Yahya merespons beredarnya surat pencopotan dirinya sebagai Ketum PBNU oleh Syuriyah PBNU.

Gus Yahya menjelaskan surat pencopotan dirinya tidak memenuhi ketentuan PBNU. Dia menilai, proses pemecatan itu cacat prosedur dan tidak memiliki dasar konstitusional. 

img_title Cak Imin Peringatkan Muktamar PBNU Tak Dikotori Politik Uang: Mari Murnikan Kembali NU

“Secara de jure, jelas saya masih tetap Ketua Umum yang sah. Itu de jure. Menurut hukum jelas, ini tidak terbantahkan,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 26 November 2025.

Gus Yahya menuturkan tindakan pencopotan itu tidak berpengaruh terhadap posisinya di PBNU. Menurut dia, langkah pencapaian tersebut tidak bisa mengganggu keabsahan kepemimpinannya saat ini. 

img_title Menkeu Purbaya Tiba-tiba Temui Gus Yahya Jelang Muktamar NU, Ada Apa?

“Nah apapun yang dilakukan orang sebagai tindakan-tindakan yang tidak sah, tentu tidak akan efektif untuk bisa mengganggu kenyataan de jure dan de facto ini,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dicopot atau tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Pencopotan ini terhitung sejak Rabu, 26 November 2025.

Keputusan mengenai pencopotan Gus Yahya tertuang dalam surat edaran PBNU nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November2025 pukul 00.45 WIB," demikian bunyi keterangan dalam surat keputusan tersebut, dikutip Rabu, 26 November 2025.

Dengan pencopotan tersebut, maka Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan dan hak menggunakan atribut hingga fasilitas yang melekat dengan jabatan Ketua Umum PBNU.

Gedung PBNU

Harapan Tokoh Muda NU Terhadap Hasil Muktamar

Jelang Muktamar NU pada 27-31 Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur, berbagai pandangan mulai bermunculan terkait sosok yang dinilai layak memimpin PBNU mendatang.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut