Kemenhut Tegaskan Perhutanan Sosial Perkuat Peran Masyarakat Adat

Kemenhut Raih Award
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Kementerian Kehutanan kembali menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat Perhutanan Sosial sebagai agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan ekologi, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan hutan berkelanjutan.

img_title Pria 27 Tahun Hilang di Hutan Kolam Asahan Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Program Perhutanan Sosial telah memberikan akses kelola kepada lebih dari 1 juta kepala keluarga, mendorong tumbuhnya 15.852 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), dan menghadirkan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp 4 triliun. 

Selain itu, pemerintah menetapkan target untuk merekognisi 1,4 juta hektare hutan adat hingga tahun 2029 sebagai langkah memperkuat legalitas dan peran masyarakat hukum adat sebagai penjaga hutan terbaik.

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Konsistensi kebijakan kehutanan nasional mendapatkan apresiasi publik. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dianugerahi penghargaan kategori.

“Tokoh Pendorong Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Rakyat". Penghargaan diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz, di Jakarta, pada Selasa 25 November 2025 malam.

img_title Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam sambutannya, Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penghargaan tersebut adalah bentuk pengakuan terhadap kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya, tetapi untuk Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perintah dan instruksi yang clear bahwa hutan sebagai sumberdaya hendaknya tidak hanya dikuasai oleh berpunya saja tapi didistribusikan kepada rakyat para petani hutan kita," ujar Raja Juli dalam keterangannya, Rabu, 26 November 2025.

Raja Juli juga mengungkapkan penghargaan ini ditujukan untuk semua pejuang Perhutanan Sosial - para pendamping lapangan, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan terutama masyarakat di desa-desa sekitar hutan yang setiap hari menjaga hutan dengan ketulusan dan kerja keras.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Perhutanan Sosial bukan hanya program teknis, tetapi gerakan perubahan nasional.

“Perhutanan Sosial bagi kami adalah gerakan bersama untuk memastikan keadilan akses kelola, membuka peluang ekonomi yang nyata bagi rakyat, dan menjaga kelestarian hutan dari generasi ke generasi," katanya.

“Hutan adat sangat penting untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Kami berkomitmen merekognisi 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029 sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat selaku the best guardian of the forest," imbuhnya.

Kementerian Kehutanan memprioritaskan untuk melakukan percepatan izin akses kelola; pendampingan intensif bagi KUPS; percepatan pasar dan pembiayaan usaha kehutanan rakyat; digitalisasi proses layanan; pengamanan kawasan dari perambahan ilegal; dan penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, swasta, dan organisasi masyarakat sipil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut