Banjir Bandang Seret Kayu Gelondongan, Bareskrim Mulai Selidiki Dugaan Pembalakan Liar

Sampah kayu gelondongan pascabanjir di Tapanuli Tengah, Sumut
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VoxPop – Ramainya unggahan di media sosial yang menampilkan kayu gelondongan terseret arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat akhirnya mendorong Polri melakukan langkah hukum.

img_title Polri Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia, Bawa 9.162 Butir Diupah Hanya Rp700 Ribu

Drektorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan telah membuka penyelidikan atas dugaan pembalakan liar (illegal logging) di wilayah terdampak.

"Sedang penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, saat dihubungi, Selasa, 2 Desember 2025.

img_title Daftar Jenderal Bintang 3 Polri Pensiun Tahun Ini, Ada Karyoto hingga Fadil Imran

Irhamni menyebut proses penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat dirinci lebih jauh. Fokus utama polisi saat ini adalah mengusut asal-usul kayu gelondongan yang muncul dalam video viral tersebut.

"Belum tahu asalnya, ya (sedang diselidiki)," ucapnya.

img_title Kapolri Rotasi Sejumlah Kapolres, Ini Daftar Nama yang Dapat Jabatan Baru

Fenomena kayu besar yang hanyut saat banjir memunculkan dugaan kuat adanya aktivitas illegal logging di kawasan hulu. Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga menyatakan tengah menelusuri berbagai sumber kayu yang terbawa banjir, mengingat sejumlah kasus peredaran kayu ilegal pernah ditemukan di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan bahwa kayu-kayu yang terlihat dalam video dapat memiliki banyak kemungkinan asal. Mulai dari material alami hingga indikasi praktik ilegal.

"Terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber, mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging)," kata Dwi.

Dwi menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap potensi kejahatan kehutanan. Penelusuran dilakukan untuk memastikan setiap unsur pelanggaran dapat ditindak sesuai hukum.

"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," tutur dia.

AstamaOps Komjen Pol Fadil Imran

Polri Tepis Isu Bakal Ada Demo Besar-besaran Imbas Mal Dipasang Pagar, Pastikan Situasi Jakarta Kondusif

Polri meminta masyarakat tak mencemaskan isu-isu liar soal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan demo yang akan terjadi pada bulan Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut