KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Diumumkan Sore Ini

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya Tiba di KPK Usai Kena OTT
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang pada 10 Desember 2025, termasuk Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya.

img_title KPK Sita Emas hingga Mata Uang Asing di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

“KPK telah melakukan ekspose (gelar perkara, red.) dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, kata Budi, KPK sudah memenuhi ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengharuskan aparat penegak hukum menetapkan status para pihak yang ditangkap, yakni tersangka atau bukan.

img_title Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya

Photo :
  • ANTARA/Dian Hadiyatna

"Berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka, dan siapa saja? Nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini. Rencana sore," katanya.

img_title Dewas KPK Terima 762 Laporan Penyadapan hingga 6 SP3 Sepanjang Semester I 2026

Sementara itu, dia mengatakan kasus OTT terkait Ardito Wijaya adalah mengenai proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Ardito Wijaya.

"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (10/12) malam.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kedelapan pada tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut