Mengkhawatirkan! Ekstremisme Menyasar Anak Usia 11–18 Tahun, 70 Orang Ditangani Densus 88

Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono (tengah)
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Ancaman ekstremisme kini tak hanya membayangi orang dewasa, tetapi mulai menyasar anak-anak. Pemerintah mengungkap fakta mengkhawatirkan soal penyebaran konten kekerasan di ruang digital yang membuat puluhan anak di Indonesia terpapar paham ekstremisme sejak usia belia.

img_title Gegara Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape, Bigmo Kembali Berurusan dengan Polisi

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, menyebut fenomena ini menjadi perhatian serius karena terjadi masif di ruang digital, terutama melalui komunitas daring yang menyajikan konten kekerasan.

“Bahwa telah terjadi fenomena di ruang digital ya, tentang terpaparnya anak-anak dengan konten-konten kekerasan,” kata Eddy saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.

img_title Komdigi Tegur YouTube Imbas Bigmo Promosikan Vape Libatkan Anak di Bawah Umur

Eddy menjelaskan, paparan ekstremisme pada anak memiliki pola berbeda dengan radikalisasi yang selama ini ditangani Densus 88 Antiteror Polri. Anak-anak disebut masuk dalam fase awal sebelum terjerumus lebih jauh ke paham radikal dan terorisme.

“Karena anak-anak ini terpapar konten kekerasan di ruang digital khususnya di grup True Crime Community (TCC) ya. Anak-anak ini memang kalau enggak ditangani ya, jadi kalau dalam fase sebelum terorisme, itu akan masuk kepada ekstremisme, kemudian radikalisme, kemudian terorisme,” tutur dia.

img_title Polri Tepis Isu Bakal Ada Demo Besar-besaran Imbas Mal Dipasang Pagar, Pastikan Situasi Jakarta Kondusif

Menurut Eddy, kondisi tersebut merupakan alarm dini yang harus ditangani secara serius dan terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga. Jika dibiarkan, ia menilai ancaman ini bisa berkembang menjadi persoalan keamanan nasional di masa depan.

“Nah, ini adalah tahap fase awal. Sejak dini kalau tidak ditangani dengan serius dan tidak sinergi dan kolaborasi kementerian/lembaga, ini akan menjadi ancaman ke depannya, khususnya ancaman terorisme,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa sejak akhir 2025 hingga saat ini, aparat telah menangani 70 anak yang terpapar paham ekstremisme.

“Mabes Polri beserta jajaran serempak untuk bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait segera mengintervensi anak yang lain ya, daripada 70 orang ini,” kata Mayndra.

Puluhan anak tersebut terdeteksi setelah dilakukan pendalaman melalui berbagai alat bukti dan keyakinan yang dianut, seperti paham Neo-Nazi, White Supremacy, serta ideologi kekerasan lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut